News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kadishub Kota Depok Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Mafia Tanah

Almi Fitri by Almi Fitri
12 January 2022
in Crime, News
0
Toko Ponsel Disantroni Maling, 50 Unit HP Lenyap
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto. Hari ini (12/1) iperiksa sebagai tersangka atas kasus mafia tanah di Depok, Jawa Barat.

“Iya jadwal pemeriksaan (kasus mafia tanah) hari ini, untuk waktu pemanggilan jam 10.00 Wib,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (12/1).

Namun, Andi belum bisa memastikan apakah Eko akan hadir atau tidak. Akan tetapi, dirinya memastikan jika surat pemanggilan untuk pemeriksaan pada hari ini telah dikirim kepadanya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisoma. Diketahui, dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mafia tanah.

“Nurdin dijadwalkan pemeriksaan hari ini Senin, 10 Januari 2022, sedang diperiksa,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dihubungi, Senin (10/1).

Selain itu, terhadap ketiga orang lainnya sudah dilakukan penjadwalan untuk diperiksa atas kasus yang menjeratnya tersebut.

“Burhanudin telah dipanggil hari Senin, 3 Januari 2022 untuk pemeriksaan, tapi tidak datang alasan sakit dan ada surat keterangan dokter,” ujarnya.

“Hanafi sudah diperiksa hari Kamis, 6 Januari 2022 dan Eko Herwiyanto dijadwalkan pemeriksaan hari Rabu, 12 Januari 2022,” sambungnya.

Rian menjelaskan, keempat orang tersebut diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya.

“Iya (jadwal perdana) pemeriksaan sebagai tersangka,” tutupnya.

Kasus ini diusut berdasarkan laporan dari Emack Syadzily yang telah teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim yang dibuat pada 8 Juli 2020 silam.

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Eko dan Nurdin, dua tersangka lainnya ialah Burhanudin Abubakar dan Hanafi selaku pihak swasta.

Sebelumnya, polisi menyebut jika kasus pemalsuan surat penyerahan hak tanah, terjadi saat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto selaku tersangka (kasus mafia tanah) masih menjabat sebagai Camat Sawangan.

“Saudara EH saat itu jabatannya adalah Camat Sawangan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (7/1). (sumber-Merdeka.com)

 

Previous Post

Ratu Begal Velline Chu Minta Rehabilitiasi usai jadi Tersangka Narkoba

Next Post

2 Eks Staf Medis Nyamar Sebagai Perawat, Kunjungi Rumah Pasien untuk Curi Morfin

Next Post
2 Eks Staf Medis Nyamar Sebagai Perawat, Kunjungi Rumah Pasien untuk Curi Morfin

2 Eks Staf Medis Nyamar Sebagai Perawat, Kunjungi Rumah Pasien untuk Curi Morfin

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?