Polri berencana mengubah warna seragam satpam yang saat ini sangat mirip dengan seragam polisi. Hal tersebut untuk membedakan warna seragam yang tampak serupa.
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, buntut kesamaan warna itu membuat masyarakat bingung. Mereka sulit membedakan antara satpam dengan polisi.
“Masih dalam proses pengkajian, warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ahmad Ramadhan sebagaimana dilansir dari RMOL.id, Rabu (12/1).
Menurutnya, satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
Ramadhan melanjutkan, proses pengkajian masih dilakukan oleh Polri. Nantinya, warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) satpam.
Penyesuaian seragam satpam diatur melalui Peraturan Kepolisian No 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota satpam. Di antaranya, anggota satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan.
Selanjutnya, terdapat batas umur bagi anggota satpam untuk pensiun. Selain itu juga, kini seragam personel satpam dibuat menyerupai milik polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan.