Dugaan Penganiayaan, Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Nasdem, Amintas Tambunan dilaporkan ke polisi oleh Carolein Perawang ke Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.
Hal tersebut diketahui berdasarkan foto laporan kepolisian yang tersebar luas di pesan online Whatsapp. Dalam foto tersebut diketahui bahwa laporan itu dilayangkan pada 8 Januari 2022 lalu sekira Pukul 16.47 WIB.
Dalam hal ini, Carolein melaporkan anggota DPRD Kota Batam Amintas Tambunan atas kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Jendral Sudirman, tepatnya di Grand Central Hotel Pekanbaru.
Dari surat laporan kepolisian tersebut, diketahui bahwa waktu kejadian kekerasan atau penganiayaan tersebut berlangsung sekira Pukul 11.03 WIB, di hari yang sama pada saat laporan tersebut dilayangkan.
Atas laporan tersebut, Amintas Tambunan terancam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 terkait penganiayaan.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua belah pihak dari Carolien Parawang maupun Amintas Tambunan belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan tersebut.
Sebelumnya juga pernah beredar isu perselingkuhan Amintas Tambunan dengan Carolein Parawang (pelapor kasus penganiayaan) pada 2021 lalu.
Saling Lapor
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Amintas Tambunan, ternyata juga melaporkan Carolein Parawang ke Polresta Pekanbaru, yang sebelumnya melaporkan dirinya dengan dugaan kasus penganiayaan.
Tindakan saling lapor ke pihak kepolisian tersebut dipicu adanya laporan Carolein Parawang ke Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Amintas Tambunan.
Akan tetapi, ketika dikonfirmasi Amintas Tambunan langsung membantah tindakan penganiayaan yang dilakukannya, sebagaimana laporan yang dilayangkan Carolein Parawang ke Polsek Bukit Raya.
“CP membalikan fakta, saya tidak menyerang tetapi melindungi diri. Atas dasar itu saya laporkan balik CP ke Polresta Pekanbaru,” kata Amintas Tambunan, Rabu (12/1/2022).
Dijelaskan, pertemuan yang berlangsung di Grand Central Hotel Pekanbaru tersebut diinisiasi oleh Carolein Parawang. Pertemuan tersebut dilakukan untuk melakukan proses perdamaian terkait dugaan kasus perselingkuhan antara Carolein dan Amintas yang sempat heboh 2021 lalu.
“Padahal pertemuan itu awalnya dipaksakan dia (Carolein). Saya gak mau, alasannya bertemu untuk membicarakan perdamaian. Saya sanggupi untuk bertemu karena dia mengancam akan bunuh diri kalau tidak ketemu,” ujarnya.
Keributan antara dirinya dan Carolein, katanya, terjadi saat pertemuan pihaknya di Grand Central Hotel Pekanbaru bermula ketika Carolein mengaku cemburu akibat postingan media sosial Amintas Tambunan.
“Kata dia (Carolein) cemburu melihat medsos saya. Saya juga sudah visum karena banyak luka-luka, digigit, dilempar pakai botol parfum dan sepatu, dipukul, dicakar di dada, leher dan wajah, lalu digigit di paha dan punggung, dipukul kepala dan telinga saya pake dompet. Maka Karena CP menyerang terus saya melindungi diri sambil menepis, kena dahinya. Itulah dasar dia untuk membalikan fakta,” tegasnya.
Selain itu, dalam permasalahan ini diungkapkannya ada dugaan upaya pemerasan oleh Carolein Parawang terhadap dirinya. “Ya dia maksa minta uang, tapi nominalnya belum disebutkan,” ungkapnya lagi.
Atas dasar itu, dirinya secara tegas mengambil tindakan untuk kembali melaporkan Carolein Parawang ke Polresta Pekanbaru terkait kasus penganiayaan dan dugaan pemerasan.
“Kasus di Polresta Pekanbaru soal penganiayaan dan dugaan pemerasan yang dilakukan CP ke saya dilanjutkan terus,” tutupnya. (sumber-Batamtoday.com)