News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ikuti Dinamika Dunia Hukum Polri Selesai 11.811 Secara Restorative Justice Sepanjang 2021

Almi Fitri by Almi Fitri
13 January 2022
in Crime, News
0
Ikuti Dinamika Dunia Hukum Polri Selesai 11.811 Secara Restorative Justice Sepanjang 2021
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit mengungkapkan pihaknya telah melakukan sebanyak 11.811 perkara pidana ditangani dengan pendekatan restorative justice sepanjang tahun 2021. Metode penyelesaian ini melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang adil.

“Menurut data sepanjang tahun 2021 telah dilaksanakan penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice sebanyak 11.811 perkara, di antaranya 11.755 perkara di polda dan 56 perkara di Bareskrim,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit saat acara vicon pimpinan awal tahun 2022, seperti dikutip dari siaran tertulis diterima, Kamis (13/1).

Capaian restorative justice di tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Jumlahnya naik 28,3% dari 9.199 perkara menjadi 11.811 perkara.

Ikuti Dinamika Dunia Hukum
Sigit menyambut baik meningkatnya capaian ini. Menurutnya, penanganan kasus melalui restorative justice merupakan langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang bergeser ke arah progresif.

“Restorative justice untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Untuk itu, kasus yang dapat diselesaikan dengan restorative justice tidak perlu lagi masuk proses persidangan,” jelas Sigit.

Sigit berjanji Polri akan terus mengimplementasikan program Presisi secara transparan dan berkeadilan dalam menangani setiap perkara. Harapannya, hukum dapat dirasakan masyarakat luas dengan seadil-adilnya.

“Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diselesaikan dengan restorative justice dalam kerangka menegakkan hukum pidana dengan pendekatan keadilan,” pungkas Sigit. (sumber-Liputan6.com)

Previous Post

KPK Tangkap Tangan Bupati Penajam Paser Utara dan 10 Lainya

Next Post

impan 570,7 Gram Sabu dan 218 Butir Ekstasi, Pasutri di Banjarmasin Diciduk Polisi

Next Post
impan 570,7 Gram Sabu dan 218 Butir Ekstasi, Pasutri di Banjarmasin Diciduk Polisi

impan 570,7 Gram Sabu dan 218 Butir Ekstasi, Pasutri di Banjarmasin Diciduk Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?