Musisi Ardhito Pramono kini tengah hangat jadi perbincangan publik. Pasalnya, ia yang sedang naik daun ini tiba-tiba dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penyanyi sekaligus pemain film ini diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (12/1) karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Usai ditangkap, istri dari Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia, menjenguk suaminya di Polres Metro Jakarta Barat.
Dia datang bersama kuasa hukumnya, Adit, dengan didampingi oleh seorang polisi untuk menuju ke ruang Satnarkoba.
Diketahui, setelah lebih dari 1 jam menjenguk sang suami, Jeanneta Sanfadelia akhirnya keluar ruangan pada pukul 13.33 WIB.
Sebelum meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat, ia mengungkapkan bagaimana kondisi terkini dari sang suami.
“Baik, baik (keadaannya),” ungkap Jeanneta Sanfadelia dilansir dari hot.detik.com, Kamis (13/1).
Mengenai apakah nantinya pemeran Dear Nathan Thank You Salma tersebut akan direhabilitasi, sang istri belum bisa membeberkan apapun.
“Nanti ditunggu aja,” jawabnya dengan singkat.
Sementara itu menurut Adit sebagai kuasa hukum, pihak keluarga tidak mengetahui dan bahkan terkejut ketika mengetahui pelantun Bitterlove tersebut menggunakan narkoba.
“Tidak. Kami baru tahu. Kami juga kaget,” ujar Adit.
Untuk rehabilitasi bagi Ardhito Pramono, kuasa hukum menyebutkan pasti akan segera mengajukan dalam waktu dekat.
“Ya, Pasti (rehabilitasi). Segera (mengajukan),” ucap Adit.
Saat ini, Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Hasil tes urine nya telah dinyatakan positif mengandung narkotika.
Dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol E Zulpan menyatakan pasal-pasal yang disangkakan pada Ardhito Pramono.
“Terkait dengan tindak pidana tersebut, penyidik sudah menetapkan tersangka terkait dengan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Pasal 127 dengan ancaman paling lama 4 tahun,” ujar Zulpan.
Dengan kata lain, Ardhito Pramono dalam kasus ini terancam dipenjara paling lama 4 tahun.