Seakan dibiarkan dan diduga ada yang membekingi, Aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, mulai menjamur. Padahal, pembukaan tambang resmi sudah diizinkan Pemkab Bintan dan bahkan sudah ada yang beroperasi.
Hal ini tentunya menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat. Di mana, aktivitas ilegal itu seakan ada pembiaran dari aparat penegak hukum lantaran bebas tanpa ada hambatan.
Andi Masdar Paranrengi, salah satu tokoh masyarakat Bintan, mengatakan, cukup janggal bila dibilang aparat penegak hukum di Bintan tidak tahu adanya tambang pasir ilegal yang kini menjamur.
Sebab, kata dia, truk pengangkut pasir dari tambang ilegal itu lalu lalang di depan kantor para penegak hukum, saban harinya. “Ini sengaja dibiarkan, atau bagaimana? Masa sudah ada yang resmi yang ilegal juga bisa menjamur,” kesal Andi, Rabu (12/1/2022).
Andi Masdar pun berharap agar tambang pasir ilegal itu segera ditertibkan dan bila pengusaha ingin tetap menambang pasir untuk mengurus perizinan. “Pemkab Bintan pun harusnya tak bisa diam begitu saja. Kalau yang ilegal dibiarkan, lantas pemasukan untuk daerah ini apa?” katanya. (sumber-Batamtoday.com)