News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pekerjaannya Terlalu Santai, Pria Ini Gugat Tempat Kerjanya

Rizka by Rizka
13 January 2022
in Crime, News
0
Pekerjaannya Terlalu Santai, Pria Ini Gugat Tempat Kerjanya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria baru-baru ini menggugat perusahaan tempat ia bekerja. Ia menggugat perusahaannya tersebut lantaran pekerjaannya terlalu santai. Saat sidang, pengadilan pun memberikan keputusan yang mengejutkan.

Pekerjaan yang terlalu santai nyatanya membuat pria tersebut merasa bosan.

Ia pun mengaku kesehatannya menurun, sehingga ia menggugat perusahaan tempatnya bekerja ke pengadilan untuk mendapatkan ganti rugi.

Pada tahun 2020, Frederic Desnard dari Paris, Prancis, dikompensasi oleh perusahaan parfum mewah Interparfums dengan jumlah 40.000 euro (lebih dari Rp 655 juta) karena dia harus bekerja dengan sangat santai dan membosankan sehingga dia harus menderita “kekecewaan” yang ekstrem.

Semuanya dimulai pada tahun 2015 ketika Desnard harus berhenti dari pekerjaannya di perusahaan lamanya karena alasan Kesehatan.

Ia bahkan harus dirawat di rumah sakit hingga 7 bulan.

Pria itu mengalami kejang saat mengemudi, yang menyebabkan kecelakaan dan membuatnya koma selama beberapa hari, kemudian sakit untuk waktu yang lama.

Pernah menjadi orang yang sibuk dan bersemangat di pekerjaan lamanya, Desnard terpaksa berhenti dari pekerjaannya karena kecelakaan yang mengganggu kinerjanya dan membuat perusahaan kehilangan kontrak besar.

Pada awal 2016, pria itu akhirnya menemukan pekerjaan baru yang ia gambarkan sebagai “menjalankan tugas untuk presiden” Interparfums.

Selama 4 tahun bekerja di Interparfums, Desnard hanya bekerja sekitar 20-40 menit sehari dan sepertinya tidak ada yang peduli apakah dia tiba di perusahaan tepat waktu atau tidak.

Ini dengan cepat membuat Desnard merasa seperti sedang menjalani kehidupan di neraka.

“Aku tidak memiliki kekuatan untuk melakukan hal lain. Aku merasa malu dan bersalah ketika gaji tidak bagus. Aku menganggap diriku sebagai orang yang tidak terlihat di perusahaan, ” kata pria itu.

The Telegraph mengutip Victor Billebault, pengacara Desnard di pengadilan mengatakan, terlalu banyak waktu luang telah memperburuk kesehatan pria itu.

Di pihak Interparfums, para pengacara berpendapat bahwa Desnard tidak pernah mengeluh merasa bosan selama empat tahun bekerja di perusahaan itu.

Mereka bertanya apakah tidak ada yang bisa dikerjakan pria itu selama empat tahun dan mengapa dia tidak pernah mengatakan apa pun tentang itu.

Desnard kemudian terus mengadu ke pengadilan hubungan industrial, meminta ganti rugi 360.000 euro (lebih dari Rp 5,8 miliar).

Sementara perusahaan berpendapat bahwa Desnard tidak pernah mengajukan keluhan selama berada di sana.

Pengadilan menyatakan perusahaan harus membayar kompensasi karena membiarkan karyawan terlalu banyak bersantai.

Tags: GugatPekerjaan Terlalu SantaiTempat Kerja
Previous Post

KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta di OTT Bupati Penajam Paser Utara

Next Post

Jenguk Ardhito Pramono yang Ditangkap karena Ganja, Istri Ungkap Keadaan Sang Suami

Next Post
Jenguk Ardhito Pramono yang Ditangkap karena Ganja, Istri Ungkap Keadaan Sang Suami

Jenguk Ardhito Pramono yang Ditangkap karena Ganja, Istri Ungkap Keadaan Sang Suami

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?