News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pelajar Tewas Dianiaya, Dua Pelaku Diamankan Polres Tasikmalaya

Almi Fitri by Almi Fitri
13 January 2022
in Crime, News
0
Wako Jayapura, Benhur Tomi Mano Minta Polisi Usut Pungli Penerimaan CPNS
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi menerima laporan penganiayaan langsung bergerak cepat dan menangkap dua orang pelaku penganiayaan dan menetapkannya sebagai tersangka.

Korbanya adalah seorang pelajar di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia di RSUD dr Soekardjo usai dianiaya saat tengah berkendara motor bersama temannya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari menyebut bahwa pelajar yang meninggal usai dianiaya diketahui berinisial SH (16).

“Kejadiannya Minggu (5/12) sekitar pukul 01.30 di wilayah Kecamatan Tamansari,” katanya, Kamis (13/1).

Saat itu, dia mengungkapkan, korban bersama tiga temannya sedang mengendarai dua unit sepeda motor dari arah Kawalu menuju Tamansari. Korban yang saat itu sedang dibonceng di tengah perjalanan tiba-tiba dihadang pemuda dan langsung menerima tamparan serta pukulan menggunakan potongan kayu juga bambu ke bagian kepala.

“Korban saat itu diketahui langsung terjadi dari atas sepeda motor yang dikendarai. Korban oleh teman-temannya langsung dibawa ke RSUD dr Soekardjo untuk mendapatkan perawatan karena di beberapa bagian tubuhnya mengalami luka, lalu setelah beberapa hari mendapatkan perawatan meninggal dunia,” jelasnya.

Pihak kepolisian yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan juga memanggil 21 orang saksi di sekitar lokasi kejadian. Pihak kepolisian pun menangkap dan menetapkan dua orang pemuda yang berinisial JN dan IR sebagai tersangka.

“Keduanya mengaku memukul menggunakan bambu, kayu pada bagian helm hingga menganiaya di perut dan kaki,” ujar Aszhari.

Kedua pelaku penganiayaan diketahui menduga kalau korban merupakan anggota geng motor karena sebelumnya sempat mendengar suara knalpot bising yang mengganggu. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya helm hitam yang pecah.

“Kedua tersangka kia kenakan pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 170 dan atau pasal 351 KUHP. Ancaman 15 tahun penjara,” tutup Aszhari. (sumber-Merdeka.com)

 

 

Previous Post

Viral Penganiayaan Secara Live, Polresta Jayapura Kota Buru Pelaku

Next Post

Hajar Petugas Kebersihan yang Tua Renta hingga Rahang dan Gigi Patah, Ulah Pria Ini Terekam Kamera CCTV

Next Post
Hajar Petugas Kebersihan yang Tua Renta hingga Rahang dan Gigi Patah, Ulah Pria Ini Terekam Kamera CCTV

Hajar Petugas Kebersihan yang Tua Renta hingga Rahang dan Gigi Patah, Ulah Pria Ini Terekam Kamera CCTV

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?