Tim gabungan dari Jatanras Polda Babel, Tim Naga Polres Pangkalpinang, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah, Tim Opsnal Polres Babar, Unit Reskrim polsek Jebus berhasil membekuk pelaku pencuri sepeda motor sepsialis jenis Honda Bead dan Yamaha N-Max bernama Jujuk (33) .
Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, di Desa Keretak, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (13/01/2022) dini harir pukul 04.00 WIB.
“Benar kita bersama tim gabungan dari Jatanras Polda Babel, Tim Naga Polres Pangkalpinang, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah, Tim Opsnal Polres Babar, Unit Reskrim Polsek Jebus bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Selan, Unit Reskrim Polsek Simpang Katis dan Bhabinkamtibmas Desa Keretak berhasil menangkap pelaku Curat spesialis sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha N-Max di kediaman pelaku,” ujar Kapolsek Simpang Katis, Iptu Harry seijin Kapolres Bangka Tengah, AKBP. M. Risya Mustario, S.IK, SH, MH dilansir dari sindonews, Kamis (13/1).
Penangkapan tersangka, lanjut Iptu Harry, berdasarkan laporan tertanggal 9 Januari 2022 lalu, di mana tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.
Kronologis kejadian, pada hari Minggu (9/1) dini hari melakukan pencurian sepeda motor di rumah warga Kecamatan Simpang Katis bernama Jef (27). Sepeda motor korban saat sedang diparkir di samping rumahnya tanpa di kunci stang, sehingga memudahkan tersangka melakukan aksinya.
“Mengetahui sepeda motor korban hilang, maka pada Minggu pagi korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Simpang Katis,” ujarnya.
Menurut Iptu Harry, saat penangkapan pelaku, tim gabungan menemukan barang bukti curian di kediamanya.
“Saat kita lakukan penangkapan di kediaman pelaku, barang bukti juga kita temukan di kediamanya, sehingga pelaku tidak bisa berkilah lagi,” tandasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku jujur telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di tempat yang berbeda, yakni di Kecamatan Sungai Selan dan Desa Pinang Sebatang. Dari hasil pencurian tersebut pelaku selalu mengincar kendaraan bermotor merek Honda Beat dan sepeda motor merek Yamaha NMAX.
“Untuk Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Kepulauan Bangka Belitung guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.