Ada Apa ?, Pengusaha ternama Kota Batam, Yuwangki dikabarkan menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polresta Barelang, Kamis (13/1/2022).
Yuwangki diketahui tiba di Mapolresta Barelang sekira pukul 10.20 WIB menggunakan kemeja Putih dan celana kain Hitam. Dia keluar dari ruang Satreskrim Polresta Barelang sekira pukul 16.20 WIB.
Selama 6 jam di ruang Unit Reskrim Polresta Barelang, Yuwangki tak sedikit pun berkomentar terkait hal itu. Bahkan, dia berlalu begitu saja meninggalkan awak media.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan juga belum berhasil dikonfirmasi terkait kehadiran Yuwangki di Unit Reskrim Polresta Barelang tersebut.
Adapun informasi yang beredar di kalangan wartawan, Yuwangki hadir ke Reskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangan terkait laporan Bos Money Changer Kota Batam, Amat Tantoso.
Laporan tersebut diketahui terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 7 miliar, milik Amat Tantoso. Di mana, Kelvin Hong (DPO) diduga menggelapkan miliaran uang Amat Tantoso dengan cara berkerjasama dengan anak buah Amat Tantoso bernama Mina. Kabarnya dalam proses tersebut, ada keterlibatan Yuwangki.
Amat Tantoso sempat melakukan penusukan terhadap Kelvin Hong, hingga divonis 3 bulan penjara. Kelvin kemudian kabur dari RS Elizabeth saat menjalani perawatan luka akibat ditusuk Amat Tantoso di Restauran Wei Wei Harbour Bay. Berdasarkan info yang beredar pada saat itu, Kelvin diduga kuat kabur ke Malaysia. (sumber-Batamtoday.com)