News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dugaan Suap di Lingkungan Pemerintah, Berkas Perkara Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dkk Dilimpahkan ke PN Surabaya

Rizka by Rizka
14 January 2022
in Crime, News
0
Dugaan Suap di Lingkungan Pemerintah, Berkas Perkara Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dkk Dilimpahkan ke PN Surabaya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK telah melimpahkan berkas perkara Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin, ke pengadilan. Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin akan segera diadili di kasus dugaan suap jual-beli jabatan.

“Hari ini, Jumat (14/1), tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara terdakwa Puput Tantriana Sari dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,” kata Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dilansir dari Kompas.com, Jumat malam (14/1).

Para terdakwa didakwa dengan dua dakwaan pertama Pasal 12 huruf a Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP atau dakwaan kedua Pasal 11 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Tim jaksa masih akan menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ungkap Fikri.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 18 ASN Probolinggo yakni, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sugito, Sahir, Samsuddin dan Sumarto sebagai tersangka.

KPK menduga masing-masing ASN telah menyiapkan Rp 20 juta untuk diserahkan kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Doddy dan Ridwan agar mereka dipilih sebagai penjabat kepala desa.

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa diduga dipatok sebesar Rp 20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

Tags: Berkas Perkara Bupati Nonaktif ProbolinggoDilimpahkanpengadilan
Previous Post

Dipeluk Sang Kakak, Fico Fachriza Tak Kuasa Menahan Tangis dan Sampaikan Permintaan Maaf

Next Post

Istri Bupati dan Alex Noerdin Telah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Musi Banyuasin

Next Post
Istri Bupati dan Alex Noerdin Telah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Musi Banyuasin

Istri Bupati dan Alex Noerdin Telah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Musi Banyuasin

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?