News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Minum Miras dan Buat Onar, Dua Prajurit TNI Ditahan

Riko by Riko
14 January 2022
in Crime, News
0
Minum Miras dan Buat Onar, Dua Prajurit TNI Ditahan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komandan Korem 182/Jazira Onim, Kodam XVII/Kasuari Kolonel Arh Jusak Prastia Girsang menjatuhkan hukuman disiplin kepada dua prajuritnya yang terbukti membuat tiga pelanggaran. keduanya terbukti bersalah melakulan keonaran di tengah masyarakat, mengkonsumsi minuman keras, dan tidak hadir tanpa izin.

Kedua prajurit tersebut yakni Serma KK dan Praka HD. Mereka kini ditahan selama 14 hari.

Girsang mengatakan, Kedua prajurit itu terbukti melanggar beberapa pasal dalam UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit. Adapun Hukuman Disipin (Kumplin) yang digelar di Makorem 182/JO, Fakfak, Papua Barat.

“Sidang Kumplin memutuskan untuk menjatuhkan hukuman tahanan ringan selama 14 hari kepada Serma KK dan Praka HD. Akibat mengkonsumsi minuman keras, menimbulkan keresahan di masyarakat, dan tidak hadir tanpa izin,”ujar Girsang dalam keterangannya, dikutip dari iNnews. Jumat (14/1/2022).

Girsang memastikan bahwa sebagai Komandan dirinya akan bersikap tegas dan tak pilih kasih demi meningkatkan kedisiplinan prajurit dan menjaga citra positif TNI AD di mata masyarakat.

Dia juga berharap hukuman tersebut dapat memberikan pembelajaran bagi seluruh anggota Korem 182/JO. Hal ini pun sekaligus memberi efek jera bagi kedua prajurit terhukum.

“Tidak bosan-bosan saya berpesan agar pelanggaran seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang,”tutupnya.

Previous Post

Oknum Polisi Diduga Pukuli Empat Warga, LBH Surabaya Minta Kapolri Bertindak dan Copot Kapolres Banyuwangi

Next Post

Palsukan Kematiannya untuk Hindari Penjara, Pria Ini Berhasil Dilacak setelah Terinfeksi Covid-19

Next Post
Palsukan Kematiannya untuk Hindari Penjara, Pria Ini Berhasil Dilacak setelah Terinfeksi Covid-19

Palsukan Kematiannya untuk Hindari Penjara, Pria Ini Berhasil Dilacak setelah Terinfeksi Covid-19

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?