News24xx.com – Istana Buckingham mengumumkan bahwa Pangeran Andrew, anak ketiga Ratu Inggris Elizabeth II, dilucuti gelar militernya. Pengumuman ini disampaikan sehari setelah hakim di New York, Amerika Serikat (AS), memutuskan gugatan sipil terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret Pangeran Andrew bisa diproses.
Seperti dilansir CNN, Sabtu (15/1/2022), seorang sumber Kerajaan Inggris menuturkan kepada CNN bahwa Pangeran Andrew juga tidak akan lagi menggunakan sebutan ‘Yang Mulia’ dalam kapasitas resmi apapun. Menurut sumber itu, keputusan ini telah ‘dibahas secara luas’ di kalangan keluarga kerajaan.
“Dengan izin dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York (Pangeran Andrew) dan patronasi Kerajaannya telah dikembalikan kepada Ratu. Duke of York tidak akan lagi menjalankan tugas publik dan menghadapi kasus ini sebagai warga negara pribadi,” demikian bunyi pengumuman Istana Buckingham.
“Semua peran Duke (Pangeran Andrew-red) telah diserahkan kembali kepada Ratu dengan efek segera untuk ditugaskan kembali kepada anggota Keluarga Kerajaan lainnya. Untuk kejelasan, mereka tidak akan menyerahkan (gelar) Duke of York,” sebut sumber Kerajaan Inggris secara terpisah kepada CNN.
Pengumuman soal dilucutinya gelar militer itu disampaikan setelah hakim pengadilan New York, pada Rabu (12/1) waktu setempat, memutuskan menolak mosi yang diajukan tim kuasa hukum Pangeran Andrew untuk menggugurkan gugatan sipil yang diajukan terhadapnya.
Gugatan diajukan oleh Virginia Giuffre, yang mengaku diperdagangkan secara seksual oleh pemodal yang juga penjahat seks Jeffrey Epstein dan dipaksa berhubungan seks dengan teman-teman Epstein, termasuk Pangeran Andrew, saat usianya 17 tahun. Pangeran Andrew dengan keras membantah tuduhan itu.
Dalam tanggapannya, Giuffre menyatakan dirinya ‘senang’ dengan putusan pengadilan dan merasa ‘lega’ memiliki kesempatan ‘untuk terus mengungkap kebenaran’.
“Tujuan saya selalu menunjukkan bahwa mereka yang kaya dan berpengaruh tidak berada di atas hukum dan harus bertanggung jawab. Saya tidak berjalan di jalan ini sendirian, tapi bersama banyak penyintas kekerasan dan perdagangan seksual lainnya,” ucapnya
Dalam gugatannya, Giuffre berupaya meminta ganti rugi ‘yang jumlahnya akan ditentukan dalam persidangan’.
Pengacara Pangeran Andrew mengajukan mosi untuk menggugurkan gugatan itu tahun lalu, namun upaya itu gagal dan kini mereka harus mempersiapkan Pangeran Andrew menghadapi pengadilan New York.
Pangeran Andrew masih bisa berupaya merundingkan penyelesaian dengan Giuffre demi menghindari kasus ini disidangkan.