Polsek Bukit Raya meringkus dua pelaku percobaan pencurian kabel lampu jalan di Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino menyebut kejadian pertama sekali diketahui saat tim PJU Dishub Kota Pekanbaru yang melakukan patroli.
“Pelapor melihat dua orang laki-laki sedang menggali tanah diduga ingin mengambil kabel listrik lampu jalan. Dan seketika itu menghubungi pihak Polsek,”kata Dodi, melansir dari Riauaktual. Sabtu (14/1).
Adapun identitas kedua pelaku yang kita tangkap dari lokasi bernama Yusran Alfian Syahputra (27) dan Helfianto (27). Kedua nya saat ini sudah kita tahan di Polsek untuk pengembangan lebih jauh.
“Dari pengakuan keduanya baru kali ini melakukan pencurian. Dilokasi kejadian, mereka mengakui perbuatannya ingin mencuri kabel listrik lampu jalan,” sambung Vivino.
Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman diatas 3 tahun penjara.