News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pencuri Kabel Milik Pemkab Inhil Kabur 7 Bulan Akhirnya Ditangkap

Almi Fitri by Almi Fitri
15 January 2022
in Crime, News
0
Pencuri Kabel Milik Pemkab Inhil Kabur 7 Bulan Akhirnya Ditangkap
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah 7 bulan menjadi buron dan masuk Daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian, seorang pria warga Tembilahan berinisial HB (35) tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kabel milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka HB merupakan seorang teknisi listrik yang diduga telah mencuri kabel pada Sabtu 19 Juni 2021 tahun lalu di Jalan Suhada 2 Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil dan berhasil terungkap serta ditangkap pada Kamis 13 Januari 2022 oleh Polsek Tembilahan Hulu dan Satuan Reskrim Polres Inhil.

Dikatakan Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Sandy Humisar Sibarani bahwa kasus Curat itu pertama kali diketahui oleh Kabid Bina Marga Dinas PUTR Inhil sehingga tim dari PJU Dinas PUTR Inhil mengecek kebenaran informasi tersebut di TKP.

“Yang dicuri adalah kabel lampu penerangan jalan dengan panjang kurang lebih 152 meter yang terletak di Jalan Suhada II Kelurahan Tembilahan Hulu. Kabel itu sudah terpasang di tiang listrik jalan,” ungkap Kapolsek.

Ditambahkannya jika Kadis PUTR Inhil lalu melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu karena atas kejadian tersebut kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp. 2.728.000.

“Tersangka Curat berinisial HB akhirnya dapat diamankan tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu dan Sat Reskrim Polres Inhil pada saat berada di Jalan Gunung Daek Tembilahan Kota,” paparnya.

Dilanjutkannya bahwa saat diinterogasi, tersangka HB mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan temannya inisial Y yang terlebih dahulu ditangkap serta menjalani proses hukum dan saat ini sudah mendapatkan vonis oleh hakim Pengadilan Negeri Tembilahan.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan terancam pidana paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Previous Post

Pria di Deli Serdang Perkosa Adik dari Menantunya Belasan Kali

Next Post

Ngaku Pernah Ngabisin 1,7 M Buat Beli Narkoba, Komika Fico Jadi Tersangka Narkoti

Next Post
Ngaku Pernah Ngabisin 1,7 M Buat Beli Narkoba, Komika Fico Jadi Tersangka Narkoti

Ngaku Pernah Ngabisin 1,7 M Buat Beli Narkoba, Komika Fico Jadi Tersangka Narkoti

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?