Yangon – Pengadilan junta Myanmar telah menghukum pemimpin sipil terguling Aung San Suu Kyi dengan lima tuduhan korupsi baru terkait dengan dugaan pembelian helikopter.
Mantan presiden Myanmar U Win Myint juga dikenai tuduhan yang sama.
Aung San Suu Kyi (76) sudah ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu yang memicu protes massal di mana lebih dari 1.400 warga sipil tewas.
Suu Kyi menghadapi serangkaian tuduhan kriminal dan korupsi, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi negara dan jika terbukti bersalah dapat menghadapi hukuman lebih dari 100 tahun penjara.
Suu Kyi diperkirakan akan tetap menjadi tahanan rumah seiring dengan perkembangan kasus hukum lainnya.
Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan khusus di Naypyidaw dan pengacaranya baru-baru ini dilarang berbicara kepada media.