News24xx.com – Polres Metro Tangerang melakukan pemanggilan saksi-saksi atas kasus dugaan penyekapan janda di Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Sebelumnya diketahui Sulistiyawati diduga menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh salah seorang rentenir yakni F. Penyekapan janda dua anak itu terjadi, ,menurut pengakuannya, dia tersandung hutang Rp1 juta rupiah. Namun saat jatuh tempo dirinya belum dapat melunasi hutangnya kepada F.
Atas kejadian ini Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin mengaku pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penyekapan janda ini.
“Baik dengan adannya laporan dugaan penyakapan janda beberapa hari yang lalu, tim langsung mendalami,” ungkap Komarudin, Jumat (14/1/2022).
Dirinya juga menegaskan telah melakukan pemanggilan terhadap saksi – saksi. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi.
“Kami langsung melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan samapi dengan hari ini progresnnya kita sudah melakukan undangan klarifikasi kepada terlapor dan saat ini baru satu yang hadir dan tentunya akan dikembangkan terus, sambil melengkapi bukti yang ada,” ujarnya.
Kapolres menegaskan jika tersapat pelanggaran hukum dalam kasus tersebut pihaknya mengaku akan menindak tegas dan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Sekira memang nanti (terdapat pelanggaran) proses hukum akan dilanjutkan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan pihaknya juga tengah mendalami adanya pengancaman dalam dugaan penyekapan tersebut
“Itu nanti akan kita buktikan, tentunya berdasarkan ketarangan saksi saksi. Sekiranya ada indikasi lain yang dapat terungkap dalam proses penyelidikan nanti, tentunya akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
“Saksi saat ini sudah 4, hari ini kita tambahan satu lagi saksi terlapor atau kalrifikasi terlapor. Tentunya dari hasil hari ini akan ada pengembangan proses lenih lanjut lagi,” tandasnya.