Dua orang jambret yang akan beraksi di Kota Perawang, berhasil diringkus Tim Buser Polsek Tualang, Sabtu, (15/1) pagi.
Penangkapan kedua pelaku jambret di wilayah hukum Polsek Tualang itu, dibenarkan oleh Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa melalui Kanit Reskrim Iptu Adi Susanto. Sabtu (15/1/2022).
“Iya benar, Tim buser kita berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret asal kota Pekanbaru pagi tadi sekira pukul 10:00 wib di km 8 kota Perawang,” ujar Iptu Adi melansir dari Haluanriau.
Kedua pelaku jambret itu merupakan warga kota Pekanbaru, mereka adalah Difon (20) warga jalan Taskurun Kota Pekanbaru, dan Dimas (20) warga jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru.
“Menurut pengakuan pelaku kepada Polisi, Dimas (20) berperan sebagai joki, sedangkan Difon (20) berperan sebagai sang eksekusi, dengan menggendarai satu unit Yamaha N-Max tanpa Nomor Polisi,”kata Adi lagi.
Selain itu, mereka mengaku hasil jambret setelah mereka jual dibagi sama rata, sementara uangnya dihabiskan hanya untuk berfoya-foya saja.
Lebih jauh Adi menjelaskan, kedua pelaku jambret itu belum sempat melancarkan aksinya di kota Perawang pagi tadi, akan tetapi sebelum memulai aksinya di Perawang, mereka telah beraksi di wilayah hukum Polsek Rumbai Polresta Pekanbaru sekira pukul 08:00 WIB.