Speedboat yang tenggelam di perairan Pantai Ketapang, Pulau Rupat, Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, diduga mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang akan ke Malaysia.
Terkait hal ini, Kantor Imigrasi Riau akan mengirimkan tim untuk memastikan hal tersebut
“Tempat pemeriksaan Imigrasi saja belum buka. Jika ada yang memberangkatkan TKI keluar negeri tanpa prosedur bisa dikatakan ilegal,”kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Tito Andrianto melansir dari Riauaktual. Sabtu (15/1/2022).
Namun dikatakan Tito, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan lebih lanjut. Pihaknya lebih memilih berkoordinasi dulu dengan Basarnas Pekanbaru untuk memeriksa berkas TKI yang berhasil selamat pada insiden tersebut.
“Kejadiannya masih di wilayah Indonesia. Kami kirim tim dulu ke Basarnas,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Speedboat berisikan 21 orang itu tenggelam pada Jumat (14/1) sekitar pukul 18.30 WIB.
Informasi yang diterima lewat Basarnas Pekanbaru, Speed Boat berangkat berlayar dari Pangkalan Buah dengan tujuan Malaysia.
“Tapi karena cuaca buruk kapal memutuskan untuk kembali. Saat tekong memutar haluan untuk kembali, speed Boat dihantam ombak, menyebabkan boat terbalik dan tenggelam,” kata Kepala Basarnas Pekanbaru, M Ishak.
Siang Sabtu (15/1) tadi, petugas Basarnas dan tim gabungan kembali menemukan 2 korban meninggal speedboat naas tersebut. Total korban meninggal menjadi 4 orang.
Dengan ditemukannya dua korban dalam keadaan meninggal dunia ini, Basarnas tinggal mencari 3 korban lainnya yang belum ditemukan.
“Berdasarkan keterangan orang yang selamat, mereka TKI dan mau ke Malaysia,” ucap M Ishak.