Tiga pasangan remaja ditangkap Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka kedapatan tidur bareng dalam satu petak toko penampungan di Pasar Atas Bukittinggi pada Sabtu (15/1) malam.
“Informasi awal dari beberapa pedagang di sekitar Pasar Atas dan Pasar Lereng yang resah dengan keberadaan para remaja ini, mereka tidak pantas istirahat apalagi tidur bersama dalam satu ruangan,” kata Sekretaris Satpol-PP Kota Bukittinggi, Syanji Faredi dilansir dari jpnn.com.
Pihaknya kemudian melakukan penindakan dengan mendatangi langsung lokasi yang digunakan sebagai tempat berkumpul para pemuda itu.
“Mereka kami ciduk sedang tidur di dalam toko bekas penampungan pedagang Pasar Atas saat musibah kebakaran lalu dan kami bawa ke markas Pol PP,” kata dia.
Enam muda mudi ini ketika dilakukan pendataan oleh petugas menyebut berasal dari berbagai daerah.
“Untuk yang perempuan, seluruhnya berasal dari luar Kota Bukittinggi, kebenarannya dipastikan dengan memanggil orang tua mereka,” kata Syanji. B
Menurut Syanji, pasangan remaja ini berusia rata-rata 17 tahun dan mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
“Kami tetap memberikan sanksi pembinaan selain memanggil orang tua mereka untuk menjamin, jika orang tua itu tidak datang akan kami koordinasikan dengan Dinas Sosial,” kata dia.