Diduga curi 130 Kilogran Karet basah. Dua pelajar, K (17) dan B (15), bersama seorang pemuda WW (26) ditangkap personel Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara (BU).
Kasat Reskrim Polres BU AKP Jery Nainggolan mengatakan, ketiganya ditangkap di Desa Padang Bendar, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara pada Sabtu (15/1) sekira pukul 02.00 WIB. “Ketiga tersangka kami tangkap berdasarkan LP/B/106/I/2022/SPKT/POLRES BKL UTARA/POLDA BENGKULU, tanggal 15 Januari 2022,” kata Jery dalam keterangannya, Senin (17/1).
Ia menjelaskan, K dan B merupakan warga Kabupaten BU. Mereka masih berstatus pelajar SMK dan SMP.
K dan B ketahuan melakukan aksinya saat warga yang sedang bermain gaplek mencurigai mereka saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Desa Aur Gading. Keduanya dikejar setelah warga mencium bau karet.
“Saat dihentikan, tersangka ada bau karet dan pakaian dalam kondisi basah, salah satu pelaku melarikan diri setelah ditanya oleh saksi, dan tersangka mengakui bahwa benar mereka mencuri karet di Desa Padang Bendar,” jelasnya
“Dan dari pengakuannya, yang membawa karetnya adalah tersangka WW, kemudian pelapor Husdek (38) warga Hulu Palik Kabupaten BU mencari keberadaan tersangka WW, kemudian dapat informasi dari warga bahwa ada sepeda motor melintas ke arah talang pasak membawa 2 batang karet ditutup dengan daun dekat pondok kebun jagung milik mertua tersangka WW,” sambungnya.
Korban Kehilangan 130 Kg Karet
Namun, sepeda motor dan pelaku sudah tidak ada di tempat itu. Sementara pelapor mendapati karet miliknya dengan berat kurang 130 Kg yang disimpan dalam kolam khusus karet di depan rumahnya telah raib.
WW akhirnya dapat ditangkap. Namun, dia telah menjual sebagian karet curian itu. “Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti berupa 2 balok getah karet dengan berat 96 kilogram yang telah diubah bentuk menjadi uang sebesar Rp720.000 serta 1 unit sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi BD 4516 YG warna hitam lis merah,” sebutnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(sumber-Merdeka.com)