Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menangkap 137 buron yang masuk dalam pencarian orang sejak Januari hingga Desember 2021. Ke-137 orang itu merupakan tersangka, terpidana, ataupun terdakwa kasus tindak pidana.
Kejagung juga sudah melakukan pengamanan terhadap pembangunan strategis di 2021 dengan total 851 kegiatan.
“Dalam kurun waktu Januari hingga November tercatat 137 orang dalam daftar pencarian orang atau buron yang berhasil diamankan,” kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin dilansir dari sindonews., Senin (17/1).
Dia menambahkan, untuk program penelusuran aset atau asset tracing, telah dilakukan penelusuran perkara pidana sebanyak Rp305.557.000.000 dan USD 2.938.000.
“Program pengamanan pembangunan strategis 2021, dengan total 851 kegiatan, untuk Direktorat B sebanyak 79 kegiatan, pagu anggaran yang dikawal Rp159,460 triliun dan untuk Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia ada 772 kegiatan dengan pagu anggaran yang dikawal Rp87,569 triliun,” katanya.
Selain itu, adik politikus PDIP Tubagus Hasanuddin ini mengatakan, untuk program digitalisasi forensik, Kejagung juga telah dilakukan pengenalan barang bukti dalam 15 kasus korupsi terhadap 199 buah bukti digital.