Meresahkan, Keberadaan aktivitas tambang pasir ilegal di Bintan yang terdapat di beberapa titik yang ada sejak lama sudah meresahkan masyarakat sekitar, namun belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Saat dipertanyakan, banyak yang berteriak dan beralasan hanya sebatas mencari makan. Permasalahannya, apakah pekerjaan illegal bisa dibenarkan, tanpa memperhatikan aturan hukum yang belaku,” tegas M Dragon salah seorang pemuda Serikuala Lobam kepada BATAMTODAY.COM, di Bintan, Sabtu (15/1/2022).
Artinya aktivitas tambang pasir illegal di Bintan bisa berjalan, yang tidak ubah seperti pertambangan yang resmi. Harus dicari tahu, siapa orang atau oknum yang sudah bermain dibelakangnya, sehingga permainan tersebut terkesan tidak tersentuh hukum.
Tidak hanya itu, kata M Dragon, sudah seharusnya juga aparat penegak hukum menindak pelaku pertambangan illegal di Bintan.
Menurutnya, tidak hanya itu, tapi termasuk siapa atau perusahaan yang menampung pasir illegal tersebut, terutama yang digunakan untuk pembangunan pemerintah dan lainnya.
“Jangan bersembunyi, dengan mengatasnamakan untuk kebutuhan masyarakat kecil yang mencari makan. Namun harus jelas, pasir hasil tambang illegal diperuntukkan untuk apa dan kemana. Apa lagi di Bintan, sudah ada pertambangan pasir yang illegal,” katanya.
Termasuk material yang dimanfaatkan perusahaan batching plant untuk beton cor Readymix, apakah sudah benar-benar memanfaatkan pasir dari hasil tambang yang legal atau resmi.
Sebab, perusahaan penyuplai betor cor Readymix jelas menyuplai ke perushahaan besar dan proyek pemerintah.
“Untuk di Bintan dan Tanjungpinang, hanya ada beberapa perusahaan penyuplai beton ready mix, untuk sejumlah proyek pembangunan dan lainnya. Aneh kalau proyek pemerintah dan perushaan sekelas nasional.memanfaatkan pasir illegal,” imbuhnya.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono belum memberikan komentar hingga berita ini diturunkan, ketika yang bersangkutan diminta dikonfirmasi terkait aktivitas tambang pasir ilegal di wilayahnya.
(sumber-Batamtoday.com)