Publik dihebohkan oleh viralnya video aparatur sipil negara (ASN) wanita di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut, berjoget sambil memegang minuman keras (niras). Mereka berjoget dengan mengenakan baju dinas.
Kadis Kominfo Humbahas, Hotman Hutasoit mengatakan, peristiwa itu terjadi 14 Desember 2021 saat ulang tahun Kadis Kesehatan Humbang Hasundutan Hasundungan Silaban.
Namun dia membantah kalau para ASN itu dalam kondisi mabuk. Karena di sana sama sekali tidak ada minuman keras. Sedangkan botol minuman yang dipegang ASN hanya aksesoris milik Kadis Kesehatan.
Kata Hotman jogetnya para ASN hanya gimmick untuk menghibur diri. Selanjutnya seorang ASN lain yang hadir di situ memvideokan aktivitas tersebut dan menyebarkan ke 11 temannya.
“Jadi satu di antara mereka mengaku share video ke 2 orang lain (di luar ASN),” kata Hotman melansir dari Kumparan. Senin (17/1).
Setelah dishare, video itu lalu beredar di media sosial, narasinya seolah menyebut para ASN sedang mabuk. Para ASN dan Kadis Kesehatan Humbahas merasa nama baiknya tercemar, mereka lalu melapor ke Polres Humbahas.
“Para pihak yang terlibat di video, itu, telah mengajukan keberatan, menghadap ke Kepolisian Polres Humbang Hasundutan mengadukan bahwa itu dilakukan pencemaran nama baik,” ujar Hotman.
Laporan disampaikan pada, Jumat (14/1). Para ASN dan Kadis Kesehatan juga telah memberikan keterangan ke polisi.
“Yang melaporkan Kadisnya, yang menari, yang memvideokan yang mengambil kursi semua yang mengambil kursi, telah melapor dan sudah di-BAP di Polres Humbang Hasundutan,”ujar Hotman.
Terpisah Kasubag Humas Polres Humbahas Bripka Syawal saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan detail soal laporan itu.