Sebanyak lima narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Jawa Barat, yang berisiko tinggi dipindah ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, pada Senin, 17 Januari 2022, sekira pukul 22.30 WIB.
Satu narapidana yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut merupakan terpidana mati atas perkara penyelundupan narkoba, Alwi Abdul Majid.
Pemindahan ini berdasarkan instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Nomor: W.11.PK.01.05.09-929. Mereka dipindah guna mengurangi dampak gangguan keamanan di Lapas Banceuy.
Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji menjelaskan, semua napi yang dipindah terjerat kasus narkotika. Empat orang di antaranya divonis pidana lebih dari 15 tahun penjara. Sedangkan satu orang divonis hukuman mati.
“Pemindahan narapidana dikawal empat anggota Brigade Mobil (Brimob) dan enam petugas Lapas dipimpin Kepala Subseksi (Kasubsi) Kamtib dan Kasubsi Registrasi dengan menggunakan bus milik Brimob,” beber Tri dilansir dari Inews.id, Selasa (18/1).
Pihak Lapas sebelumnya telah menyiapkan administrasi pemindahan narapidana, termasuk memeriksa kelengkapan berkas. Penjemputan dari kamar hunian dilakukan regu pengamanan yang dipimpin langsung Kalapas Banceuy.
Selanjutnya, narapidana diambil sidik jari serta dilakukan pengecekan kesehatan dan swab antigen. Setelah hasil antigen para napi itu negatif Covid-19, lantas mereka dimasukkan ke bus dengan aman dan tertib.
Kemudian, sekira pukul 08.00 WIB pagi tadi, rombongan napi tiba di Nusakambangan. Di sana, dilakukan serah terima napi oleh Kasubsi Registrasi Lapas Banceuy kepada Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Lapas Khusus Karanganyar.
“Kami harap pemindahan ini mengurangi dampak gangguan kamtib dan kelebihan kapasitas di Lapas Banceuy. Ini juga untuk meningkatkan koordinasi antar Lapas mengenai pemindahan narapidana sehingga terjalin komunikasi yang baik dan dapat mengendalikan isi hunian,” ungkap Tri.