Pria beristri tiga ditangkap polisi karena mencuri puluhan celana dalam wanita di Pangkalan Bun, Kotawaringin, Kalimantan Tengah. Pelaku SB (28) nekat melakukan hal tersebut karan mengaku terangsang ingin mencari sensasi seks dengan menciumi celana dalam tersebut.
Celana dalam yang dicuri adalah milik tetangga sendiri. Kelakuan pria diduga punya kelainan seks ini dilaporkan ke Polsek Arut Selatan. Kini, pria ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti celana dalam disita polisi.
Pelaku warga Jalan Pasir Panjang, Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan tak hanya mencuri selana dalam, tetapi juga handphone. Pencurian dilakukan di rumah korban saat ditinggal pergi, Sabtu (14/1/2022) malam lalu.
Pria haus seks ini ditangkap setelah polisi melihat rekaman CCTV dalam rumah korban. “Dari situ, tersangka berhasil kita amankan di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban,”ujar Kapolsek Arut Selatan, Kompol Saiful Anwar melansir dari Sindonews.
Pengakuan tersangka, tidak hanya sekali mencuri celana dalam wanita yang sebagian besar adalah tetangganya. “Dia mengaku sudah 10 kali mencuri celana dalam wanita,”terangnya.