Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengaku, pihaknya telah menangkap dua imigran illegal atau pendatang gelap di Provinsi Riau.
Penangkapan imigran tidak resmi ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam mengantisipasi masuknya Covid-19 varian omicron di Provinsi Riau.
“Alhamdulillah kita sudah menangkap dua tersangka. Big bosnya sedang kita kejar. Mudah-mudahan kita dapatkan agar bisa kita urai,” katanya saat rapat Satgas Covid-19 Provinsi Riau bersama Satgas kabupaten/kota di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa, 18 Januari 2022.
Atas kinerja Kapolda Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengucapkan terima kasih dan berharap agar kedepannya semakin lebih baik lagi.
“Trima kasih Pak Kapolda. Baru beberapa hari sudah luar biasa. Sekaligus juga bisa menangkap imigram gelap yang segera akan diumumkan oleh Kapolda nantinya. Semoga sukses Pak Kapolda,” ujar Gubri melansir dari Riauonline.
Lebih lanjut, Syamsuar meminta Danlanal Dumai untuk mengantisipasi masuknya imigran illegal, terutama melalui Pulau Jemur Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
“Pulau Jemur masih dibawah pengawasan Danlanal Tanjung Balai Asahan. Kami minta berkoordinasi dengan kawan-kawan kita di Danlanal Tanjung Balai Asahan,” ucapnya.
Berkaitan dengan imigran illegal ini sendiri, sesuai dengan surat Menteri Luar Negeri yang ditujukan kepada Panglima TNI dan Kapolri tanggal 20 Desember 2021 No.484/WN/12/2021/10/01 dengan No.485/WB/12/2021/10/01.
“Ini sebagai upaya masuknya Covid-19 varian omicron,” pungkasnya.