MJ (58) diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasih gelapnya. Mayat perempuan yang ditemukan di dalam hutan di Aceh Timur dengan leher terluka beberapa waktu, ternyata korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Mifthahuda Dizha Fezuono mengatakan, korban Asrawati (35) selama ini menjalin asmara dengan MJ. Korban sudah hamil tiga bulan dan meminta pertanggungjawaban pelaku. Namun, karena takut aib keduanya terbongkar, pelaku nekat membunuh korban.
“Usai membunuh korban, pelaku lari ke tempat kawannya inisial AZ, di kawasan Julok, Aceh Timur. Kepada kawannya itu, pelaku mengaku sedang terlilit utang dan minta perlindungan,” kata Mifthahuda, Senin (17/1).
Mifthahuda melanjutkan, oleh kawan pelaku tersebut, MJ diantar ke sebuah tambak milik seorang kawan pelaku lainnya, inisial BK, warga Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. Di sana pelaku MJ ditangkap, Minggu (16/1).
“Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ujar dia.
Dia menjelaskan, kasus pembunuhan ini terungkap usai polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk keluarga dan suami korban. Berbekal keterangan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berinisial MJ alias AM (58), yang merupakan warga Desa Pango, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu petugas juga mengamankan AZ karena ikut andil dalam menyembunyikan pelaku,” kata Mifthahuda. (sumber-Merdeka.com)