News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Perseteruan Anggota DPRD Batam Amintas dan Caroline Perawang, Tidak Hanya Dilaporkan di Pekanbaru tetapi juga di Batam

Almi Fitri by Almi Fitri
18 January 2022
in Crime, News
0
Perseteruan Anggota DPRD Batam Amintas dan Caroline Perawang, Tidak Hanya Dilaporkan di Pekanbaru tetapi juga di Batam
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Carolein Parawang dilaporkan Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Amintas Tambunan ke Polresta Pekanbaru, Riau. Laporan tersebut atas kasus penganiayaan yang terjadi di Grand Central Hotel Pekanbaru, 8 Januari 2022 lalu.

Selain dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, diketahui juga bahwa Amintas melaporkan Carolein Parawang ke Polresta Barelang terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Carolein pada 1 Oktober 2021 lalu di Kopitiam, Batam Centre.

Namun disayangkan, dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, terlapor Carolein Parawang diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polresta Barelang.

Menurut Amintas, dia tak campuri urusan pihak kepolisian dan perkara dugaan tindakan kekerasan tersebut. Bahkan tidak mau ambil pusing jika Carolein mangkir dan tidak kooperatif memenuhi pemanggilan pihak kepolisian dalam tindak pidana kekerasan yg dilakukan oleh Carolein kepadanya.

“Itu ranah pihak kepolisian dan hukum, saya percaya ada penegakan hukum sekalipun Carolein berusaha memanipulasi fakta, membenarkan diri di medsosnya dan mangkir dari proses pemeriksaan,” kata Amintas, Senin (17/1/2022).

Diduga kuat, tindakan yang dilakukan Carolein terhadap Amintas merupakan sekenario politik untuk mencoreng moral dan karakter Amintas sebagai wakil rakyat.

Kenekatan Carolein juga diduga kuat karena mendapat dukungan dan bantuan pacar gelapnya yang berinisial JS, seorang pengusaha besi tua karena merasa ada persaingan bisnis. Hal itu juga sempai diakui Carolein kepada Amintas.
(sumber-Batamtoday.com)

 

Previous Post

Jaksa Tolak Panangguhan mantan Dekan UNRI SH

Next Post

Lakukan Pencurian di Rumah Teman, IRT di Batam Dituntut 15 Bulan Penjara

Next Post
Lakukan Pencurian di Rumah Teman, IRT di Batam Dituntut 15 Bulan Penjara

Lakukan Pencurian di Rumah Teman, IRT di Batam Dituntut 15 Bulan Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?