News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sepanjang 2020-2021, Komnas HAM Sebut Pelanggaran Kebebasan Berpendapat Banyak di Ruang Digital

Rizka by Rizka
18 January 2022
in Crime, News
0
Sepanjang 2020-2021, Komnas HAM Sebut Pelanggaran Kebebasan Berpendapat Banyak di Ruang Digital
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat isu-isu yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran kebebasan berpendapat.

Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani, mengungkapkan ada 44 kasus pelanggaran kebebasan berpendapat.

Dari 44 kasus tersebut, kata dia, lebih dari 50 persen pelanggaran terjadi di ruang digital atau online.

“Dari 44 kasus sepanjang 2020-2021, pelanggaran kebebasan berpendapat paling dominan terjadi pada ruang-ruang pemberian pendapat dan ekspresi di ruang digital dengan presentase 52 persen, ini in line dengan 25 kasus yang ditangani,” kata Melani dikutip dari akun Youtube Komnas HAM, Selasa (18/1).

Melani menjelaskan, lingkup pelanggaran ruang kebebasan berpendapat lainnya adalah pada karya jurnalistik sebesar 19 persen, pendapat di muka umum 17 persen, diskusi ilmiah 10 persen, dan kesaksian di pengadilan dua persen.

Ia juga merinci tindakan pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi pada 2021. Rinciannya adalah 12 serangan digital; enam kriminalisasi; tiga intimidasi, ancaman dan teror; tiga penghapusan dan pembatasan penyampaian pendapat di muka umum; dua kekerasan; dan satu pembatasan hak berkumpul dan berorganisasi.

Komnas HAM mengatakan persoalan kebebasan berpendapat dan berekspresi sangat dipengaruhi isu besar yang sedang menjadi perhatian publik. Ada sejumlah topik pembicaraan yang menjadi pemantik tindak pelanggaran kebebasan berpendapat.

Pada 2020, isu yang menjadi pemantik yaitu penanganan COVID-19, omnibus law dan korupsi.

“Di tahun 2021 adalah polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kritik terhadap pejabat negara serta kritik pada kebijakan perusahaan,” ujar Melani.

Kasus yang ditangani Komnas HAM berasal dari dua mekanisme yakni aduan langsung dan monitoring media. Total ada 44 kasus yang 29 berasal dari aduan ke Komnas HAM dan 15 dari monitoring media.

Dengan adanya masalah ini, Komnas HAM meminta adanya upaya restorative justice dalam penyelesaian permasalahan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Tags: Komnas HAMPelanggaran Kebebasan BerpendaatRuang Digital
Previous Post

Binda Riau Vaksinasi 300 Anak Usia 6-11 Tahun

Next Post

Mandi di Sungai Agam Sumbar, Bocah 9 Tahun Diterkam Buaya

Next Post
Buaya Terkam Remaja saat Mengambil Air Bersih di Kali

Mandi di Sungai Agam Sumbar, Bocah 9 Tahun Diterkam Buaya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?