News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

3 Tersangka Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Riko by Riko
19 January 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse dan Krimimal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil menangkap tiga orang pelaku dalam kasus rencana penyelundupan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Ketiga tersangka diamankan di tempat terpisah, masing-masing inisial Zu (47) dan SI (19) warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai serta Su (31) warga Kelurahan Makeruh Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

Zu diamankan di TKP di Jalan Said Umar Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan Selasa (11/1/2022). Zu berperan memberikan suplai makan minum dan suplai kebutuhan lainnya.

Hasil pengembangan, kami kembali mengamankan dua orang masing-masing inisial Si dan Su di Pekanbaru Rabu (12/1/2022) keduanya bertugas menyediakan tempat penampungan serta menyediakan transportasi bagi PMI.

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Selain mengamankan tiga tersangka, Satreskrim Polres Dumai juga memintai keterangan dari 28 calon PMI yang hendak diselundupkan ke Malaysia,”kata Kapolres Dumai, dalam keterangan pers, Selasa (18/1/2022).

Lanjutnya, para calon PMI mengatakan, mereka harus menyetorkan uang sebesar Rp5 juta dan dijanjikan bekerja di Malaysia.

Para calon PMI berasal dari berbagai daerah seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB, Lampung, Aceh, dan Medan.

“Para PMI rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia pada 11 Januari 2022 sore menuju Malaysia lewat pelabuhan Dumai, transit Pulau Rupat. Berkat informasi masyarakat, Satreskrim Polres Dumai mengamankan para tersangka pada 11 Januari 2022 siang sekira Pukul 14.00 WIB,”ungkap Kapolres melansir dari Halloriau.

Polres Dumai menyita beberapa unit Handphone yang digunakan para tersangka dan dua unit mobil.

“Para PMI sudah kita pulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka dikenakanan UU No 18 tahun 2017 pasal 81 dan 83 kurungan 10 tahun atau denda Rp15 miliar,”pungkasnya.

Tags: Dumaipelaku penyelundupan imigran ilegal ditangkappenyelundupan imigran ilegal
Previous Post

Miliki 990 Gram Sabu, Terdakwa Divonis 15 Tahun oleh PN Batam

Next Post

Dapat Pengampunan Raja, 28 Nelayan Aceh Dibebaskan Pengadilan Phuket Thailand

Next Post
Dapat Pengampunan Raja, 28 Nelayan Aceh Dibebaskan Pengadilan Phuket Thailand

Dapat Pengampunan Raja, 28 Nelayan Aceh Dibebaskan Pengadilan Phuket Thailand

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?