News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kasus Pencabulan, Jaksa Jerat Mantan Dekan Fisip Unri Dengan Pasal Berlapis

Riko by Riko
19 January 2022
in Crime, News
0
Pakai Rompi Merah, Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto Ditahan Jaksa
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan dekan FISIP Unri Syafri Harto (SH) terhadap mahasiswi Hubungan Internasional FISIP UNRI telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sebelumnya, SH sudah Tahap II (P-21) dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum kepada Kejaksaan Tinggi Riau melalui Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya, Senin (17/1/2022) siang.

“Proses dari Kejari Pekanbaru sudah selesai. Perkara sudah dilimpahkan, dan kewenangan sekarang berada di pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja, melansir dari Riauaktual. Rabu (19/1/2022) pagi.

Jaja juga mengatakan, Jaksa menuntut Syafri Harto dengan pasal berlapis agar yang terdakwa tidak terlepas dari hukuman.

“Kalau fakta persidangan mengarah ke 289 KUHP yang ancaman hukuman sembilan tahun nanti akan kita buktikan, kalau mengarah ke 294 ayat 2 KUHP kita kesitu, kita lapis dakwaannya, agar pendakwa tidak terlepas dari hukuman,” kata Jaja.

Jaja juga menyebut, Syafri Harto didakwa tiga pasal berlapis atas kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Unri.

“Pasal yang disangkakan pasal 289 KUHP dan 294 ayat 2 KUHP dan 281 ayat 2 KUHP. Masalah pasal nanti akan dibuktikan kita harus proses di persidangan, sesuai dengan alat bukti yang didapat di persidangan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui kasus ini mencuat setelah video pengakuan seorang mahasiswi, L soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.

Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan pada akhir Oktober tahun 2021 lalu di lingkungan kampus.

Tags: pencabulan mahasiswiSyafri HartoUNRI
Previous Post

ABK Penyelundup TKI Ilegal yang Tenggelam di Bengkalis Ditangkap Polisi

Next Post

Tak Tau Diuntung, Diberi Kerja dan Tempat Tinggal, Pria di Tualang Ini Malah Curi Uang Keluarga Majikan

Next Post
Tak Tau Diuntung, Diberi Kerja dan Tempat Tinggal,  Pria di Tualang Ini Malah Curi Uang Keluarga Majikan

Tak Tau Diuntung, Diberi Kerja dan Tempat Tinggal, Pria di Tualang Ini Malah Curi Uang Keluarga Majikan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?