Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara hari ini, Rabu (19/1).
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi pada Rabu (19/1) siang.
“Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” ujar Ghufron dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (19/1).
Ghufron meminta semua pihak khususnya masyarakat agar bersabar dan meminta waktu untuk timnya bekerja memeriksa para saksi terkait OTT tersebut.
“Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu1x24jamuntuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.