News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sejumlah Barang Bukti Disita Penyidik Kejagung saat Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Proyek Satelit Kemenhan

Rizka by Rizka
19 January 2022
in Crime, News
0
Sejumlah Barang Bukti Disita Penyidik Kejagung saat Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Proyek Satelit Kemenhan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap di tiga tiga lokasi terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan.

Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada Selasa (18/1) kemarin.

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada tiga lokasi tersebut merupakan dua kantor dan satu apartemen.

“Penyidikan Jampidsus Kejagung telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di 3 lokasi yang terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015-2021,” kata Leonard dilansir dari okezone.com, Rabu (19/1).

Tiga lokasi yang disita tersebut ialah dua perusahaan swasta dan satu apartemen. Penggeledahan dan penyitaan tersebut di antaranya Kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kemudian, kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat.

“Apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan),” jelasnya.

Sejumlah barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada lokasi tersebut di antaranya tiga kontainer plastik dokumen. Barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah.

“Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, proyek itu bermula ketika pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda l telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.

Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), kata Mahfud, negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit.

Jika tak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan bisa digunakan negara lain. Untuk mengisi kosongnya pengelolaan slot orbit itu, Kemkominfo memenuhi permintaan Kemhan untuk mendapatkan hak pengelolaan. Hal itu bertujuan untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Kemhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis yang merupakan satelit sementara pengisi orbit milik Avanti Communication. Kontrak itu diteken pada 6 Desember 2015.

Seiring berjalannya waktu, Kemhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT itu kepada Kemkominfo. Lalu, pada 10 Desember 2018, Kemkominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat untuk Filing Satelit Garuda 2 dan Nusantara A1A kepada PT. Dini Nusa Kusuma. Namun demikian, perusahaan itu tak mampu mengatasi permasalahan dalam pengadaan Satkomhan.

Tags: Kementrian PertahananPenyidik KejagungSita Barang Bukti
Previous Post

KPK Gelar OTT di Kabupaten Langkat

Next Post

Penyebar Video ASN Perempuan Mabuk dan Asyik Berjoget Dilaporkan ke Polisi

Next Post
Penyebar Video ASN Perempuan Mabuk dan Asyik Berjoget Dilaporkan ke Polisi

Penyebar Video ASN Perempuan Mabuk dan Asyik Berjoget Dilaporkan ke Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?