Terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kece atau M Kace kembali dilarikan ke RSUD Ciamis, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Selasa (18/1) malam.
Kuasa Hukum, Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kliennya dilarikan ke RSUD Ciamis karena kondisi kesehatannya menurun akibat menjalani sidang sejak pagi.
“Gulanya kembali naik, sehingga MKC lemas dan mengeluh sakit. Ia kemudian dilarikan lagi ke RSUD Ciamis,” kata Kamaruddin dilansir dari Wartakotalive.com, Rabu (19/1).
Sebelumnya Kamaruddin mengatakan terdakwa kasus penodaan agama Muhammad Kece alias M Kace alias MKC alias Kosman Kosasih Bin Suned kembali kembali menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Selasa (18/1).
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
Kamaruddin mengatakan kliennya masih dalam kondisi lemas dan tangannya masih bengkak dalam menjalani sidang Selasa siang ini.
“Hari ini sidang kembali sidang dengan gula dalam darah 292. Jalani sidang tapi tangannya masih bengkak,” kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Selasa.
Sebelumnya sidang kasus ini juga digelar di PN Ciamis, Senin (17/1). Namun di tengah sidang pada Senin malam, tiba-tiba Muhammad Kece tampak lemas dan nyaris pingsan.