YP (22) ditangkap polisi karena diduga merekam dan menyebarkan video asusila. YP merekam pasangan pelajar yang berbuat asusila di objek wisata Kandora.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja, Ajun Komisaris Syamsul Rijal mengatakan YP merekam pasangan pelajar berbuat mesum di objek wisata Kandora melalui handphone miliknya sendiri. Setelah merekam, YP menyebarkan video tersebut pada Jumat (14/1) di media sosial.
“Pelaku merekam kejadian asusila menggunakan handphone-nya sendiri pada 10 Januari 2022. Dua hari setelahnya pelaku menyebarkannya di facebook dan history WhatsApp,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/1).
Berdasarkan keterangan YP, dirinya melakukan perekaman tersebut agar memberi efek jera pelaku yang berbuat asusila tersebut. Video tersebut pun viral di media sosial (medsos).
“Pelaku kita amankan, karena kekhawatiran kami jangan sampai keluarga (dua pelajar berbuat asusila) keberatan dan mencarinya. Kami amankan YP ini di rumah pamannya di Tanete Palipi, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja,” tutupnya.
(sumber-Merdeka.com)