Dugaan korupsi bantuan sosial yang menyeret nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Padang, Ilham Maulana. Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang terus mendalami.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, sejak kasus ini bergulir pada pertengahan 2021 silam, pihaknya terkendala saksi ahli yang hendak diperiksa.
Rico menjelaskan, pihaknya tak dapat memeriksa saksi ahli yang ada di Sumatra Barat (Sumbar) lantaran jabatan Ilham Maulana. Sehingga, saksi ahli yang diperiksa harus dari luar Sumbar.
Selain itu, polisi juga terkendala biaya yang cukup besar untuk memeriksaan saksi ahli di luar Sumbar atau mendatangkan saksi ahli. Sehingga, pihaknya harus mengumpulkan beberapa kasus agar dapat diproses sekaligus.
“Kan kita masih menunggu saksi ahli untuk diperiksa. Kita sudah tugaskan penyidik untuk memeriksanya di luar Sumbar, sekarang kita menunggu mereka pulang,” ujar Rico kepada Langgam.id, Rabu (19/1/2022).
Rico menyebutkan, sepulangnya penyidik itu, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus itu di Mapolda Sumbar. Targetnya, kata Rico, diselenggarakan bulan ini.
Gelar perkara dilakukan, lanjut Rico, untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Siapa yang akan menjadi tersangka, sepenuhnya hasil dari gelar perkara.
“Kita belum bisa pastikan apakah Ilham Maulana akan ditetapkan tersangka atau tidak. Bisa saja nanti ada orang lain yang ditetapkan. Jadi tergantung gelar perkara nanti,” ungkapnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi Wakil Ketua DPRD Padang mulai masuk tahap penyidikan awal Juli 2021. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli dalam kasus itu, teramsuk mengumpulankan barang bukti.
Bahkan, Ilham Maulana juga sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik. Pertama, pada saat ia dimintai keterangan pada proses penyelidikan, dan kedua saat ia diperiksa sebagai saksi ketika kasus naik ke penyidikan.
Selama proses penyidikan berjalan, penyidik menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam kasus itu, berupa penyelewengan dana.
Penyidik menduga, ada pemotongan anggaran dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari dana pokir. Bansos tersebut disalurkan untuk warga terdampak Covid-19 di daerah pemilihan (Dapil) Ilham Maulana.
Bansos yang seharusnya Rp1,5 juta per orang, diduga dipotong Rp500 ribu per orang.
(sumber-Langgam.Id)