Terjadi kejar-kejaran antara mobil Suzuki karimun dan penagih hutang di Jalan Khatib Sulaiman, Padang. Kejar-kejaran tersbeut berkahir setelah mobil Karimun mengalami pecah ban, Diduga dipecahkan oleh Debt collector yang sebelumnya berhasil menghadang mobil yang nungak tujuh bulan tersebut.
Humas Agensi PT Naga Tri Yudha Sakti, pihak debt collector yang hadang pengendara Karimun di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, beberkan kronologisnya.
“Mobil ini sudah WO atau kedaluwarsa, sudah menunggak tujuh bulan, sudah kita tagih secara baik-baik, tapi tidak ditanggapi,” ujar Humas Agensi PT Naga Tri Yudha Sakti, Adi di lokasi, Kamis (20/1/2022).
Adi menjelaskan, timnya sudah mengikuti kendaraan tersebut jauh dari lokasi kejadian. Pihaknya juga sudah meminta pengendara agar berhenti secara baik-baik.
“Kita minta berhenti, tapi dia jalan terus kami. Pas di lampu merah Khatib, ada kesempatan kami untuk menghentikan kendaraan, kami minta pengendaranya turun tapi kaca mobil saja tidak dibuka,” terangnya.
Ia melanjutkan, saat mobil tersebut melaju saat lampu hijau, pihaknya pun terpaksa memepet kendaraan tersebut dan menggiringnya untuk berhenti.
“Kami bawa zig-zag, akhirnya mobil tersebut berhenti. Tapi kami tidak mengetahui ban mobil tersebut pecah,” kata Adi menerangkan.
Adi menambahkan, sebelum upaya paksa ini dilakukan, pihaknya sudah cukup sering mendatangi pemilik kendaraan untuk menagih tunggakkan, namun tidak ditanggapi dengan baik.
“Kita sudah melakukan kunjungan tapi juga tidak kooperatif, kami temui ajak bicara tidak ditanggapi,” ucapnya.
Sementara itu, pengendara karimun tersebut Lisa Sofyani mengatakan, ban kendaraannya dipecahkan oleh debt collector yang mengejarnya. Namun ia tak mengetahui dengan apa dipecahkan.
Ia mengungkapkan mula kejadiannya saat ia dikejar dua mobil yang berisikan total sembilan orang. Ia mengaku dipepet oleh dua kendaraan tersebut layaknya ia mencuri mobil.
Baca juga: Ingin Tarik Kendaraan, Serombongan Debt Collector Pepet Mobil Karimun di Siang Bolong
“Saya habis pulang menghadiri acara, terus tiba-tiba dipepet terus seperti diperlakukan maling mobil dan akhirnya ban mobil saya dipecah untuk menghentikan saya,” terangnya.
Ia mengakui memang menunggak selama tujuh bulan, namun jika diselesaikan dengan baik-baik maka akan dibayarkan olehnya. Ia mengaku selama itu memang terkendala keuangan karena pandemi. (sumber-Langgam.id)