News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Raker dengan DPR RI, BNN Beberkan Hasil Pengungkapan Kasus selama 2021, Segini Hasilnya?

Almi Fitri by Almi Fitri
21 January 2022
in Crime, News
0
Raker dengan DPR RI, BNN Beberkan Hasil Pengungkapan Kasus selama 2021, Segini Hasilnya?
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1). Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan jumlah barang bukti sitaan narkotika selama tahun 2021.

BNN menyita 115,1 ton ganja dan 50,5 hektare lahan ganja serta methaphetamine alias sabu 3,316 ton dan ekstasi 191.575 butir.

“BNN RI telah menyita barbuk sebanyak 115,1 ton ganja dan 50,5 hektare lahan ganja. Methaphetamine atau sabu 3,316 ton dan ekstasi 191.575 butir. Serta barbuk berupa heroin, kokain, dan NPS (new psychoactive substances) lainnya,” jelas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose dalam pemaparannya.

Sementara jumlah barang bukti dan aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai senilai Rp108,3 miliar. Berupa uang tunai, uang dalam rekening, serta aset dan barang berharga

“Barbuk dan aset yang disita dari 14 kasus dan 16 orang tersangka TPPU senilai Rp108,3 miliar yang terdiri dari uang tunai, uang dalam rekening dan aset dan barang berharga lainnya,” jelasnya.

Sementara, untuk jaringan narkotika yang diungkap BNN sebanyak 85 sindikat pada tahun 2021. 24 di antaranya merupa jaringan internasional.

“BNN RI berhasil mengungkap 85 jaringan yang terdiri dari 24 jaringan sindikat internasional. Di mana barang bukti narkotika diduga kuat diproduksi di area golden triangle,” kata Petrus.

“Dan 61 jaringan dalam negeri yang beroperasi di seluruh Indonesia dengan kasus yang berhasil diungkap sebanyak 760 kasus dengan tersangka 1.109 orang,” ungkapnya. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Rem Blong, Tronton Bermuatan 20 Ton Tabrak Puluhan Kendaraan di Lampu Merah

Next Post

Terkuak, Upeti jadi Kode Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya

Next Post

Terkuak, Upeti jadi Kode Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?