News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tiga Pelaku Pembunuhan Perwira TNI Sudah Diamankan Polda Metro Jaya

Almi Fitri by Almi Fitri
21 January 2022
in Crime, News
0
Tiga Pelaku Pembunuhan Perwira TNI Sudah Diamankan Polda Metro Jaya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baharudin, Sapri, dan Ardi sebelumnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus penganiayaan anggota TNI AD di Penjaringan, Jakarta Utara, hingga meninggal telah ditangkap.

“Saat ini dari tiga orang yang kemarin kita umumkan sebagai DPO sudah dapat di amankan. Baharduin, Ardi, Sapri sudah kita amankan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Ade menerangkan, ketiga tersangka itu diamankan di kawasan Penjaringan. Tapi, waktu dan tempat berbeda-beda. “Tiga-tiganya (diamankan) di Penjaringan,” ucap dia.

Ade menerangkan, penyidik saat ini sedang memeriksa ketiga tersangka secara intensif di Polda Metro Jaya. Polisi mendalami peran-peran dari para tersangka.

Disebutkan Baharudin sebagai pelaku utama yang menikam anggota TNI, Pratu S hingga meninggal dunia. Sedangkan, Ardi dan Sapri ikut memiting.

“Selain Baharudin, satu tersangka membantu boncengin, memiting juga ikut mukul. Ini lagi pendalaman. Kan penyelidikan terus berkembang,” terang dia.

Sebelumnya, terjadi pengeroyokan dan penganiayaan di Waduk Pluit, Jakarta Utara pada Minggu, 16 Januari 2022. Ada tiga orang korban penganiayaan dan salah seorang korban diantaranya merupakan anggota TNI AD.

“Sementara dua orang korban lain yang merupakan masyarakat sipil saat ini masih dilakukan pengobatan masih dirawat di rumah sakit dengan karakteristik luka berat,” terang dia.

Ade menerangkan, kronologi kejadian. Mulanya sekelompok orang mengaku sedang mencari seseorang.

Disaat bersamaan terdapat anggota TNI yang saat itu sedang duduk-duduk. Ketika itu terjadi perselisihan kecil hingga mengakibatkan anggota TNI AD dikeroyok.

Pada kasus ini, 6 orang telah menyandang status tersangka. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
(sumber-Merdeka.com)

 

Previous Post

Tega Ayah Kandung Perkosa Anak 15 Tahun yang Sedang Tidur di Medan

Next Post

Buruh Cabuli Anak Dibawah Umur di Tangerang

Next Post
Kakek 77 Tahun Cabuli Balita Kembar yang Ditingal Kabur Ibunya

Buruh Cabuli Anak Dibawah Umur di Tangerang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?