Seorang wanita muda bersama pria terjaring razia di tempat karaoke di Rohil, Riau. Keduanya saat dites urine positif mengadung zat narkotika jenis amphetamine.
Pasangan itu terjaring oleh tim gabungan Satnarkoba dan Polsek Bangko Polres Rohil yang melakukan sweeping di tempat karaoke Rabu (19/1/2022) malam.
Razia dilakukan mulai Pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB dinihari dengan menyisir tempat hiburan Karaoke di Kecamatan Bangko, yaitu Karoeke See You, yang beralamat di Jalan Utama dan Karaoke KTV yang beralamat Jalan Bintang Bagan siapi-api.
Ada 28 personel yang turun saat itu, di antaranya 18 personel dari Sat Narkoba Polres Rohil dikomandoi oleh Kasat Res Narkoba AKP Noki Lovik,SH, MH.
Sementara 10 personel berasal dari Polsek Bangko Polres Rohil langsung dikomandoi oleh Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto,S.H.
Sweeping menyasar para tamu atau pengunjung tempat karaoke dengan target penyalahgunaan narkotika, alat berbahaya dan zat aditif lainnya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan, kegiatan razia gabungan dilakukan dengan menggeledah terhadap para tamu atau pengunjung karaoke.
Giat ini guna memastikan ada atau tidaknya narkotika yang dibawa atau disimpan oleh tamu dan pengunjung. Selain itu kepada para tamu dan pengunjung juga dilakukan pemeriksaan urine, apakah ada mengandung zat narkotika.
Penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan karaoke guna memastikan ada atau tidaknya narkotika. Dalam razia yang dilakukan tim mengamankan 1 orang pria berinisial E (38) dan seorang wanita berinisial A (24) warga warga Kecamatan Bangko. Melalui pemeriksaan urine keduanya positif mengandung narkotika jenis amphetamine.
Tim gabungan juga menginterogasi terhadap mereka yang terjaring.
“Tim juga membawa tamu atau pengunjung yang urinenya positif mengandung zat narkotika untuk diproses lebih lanjut,”ujarnya melansir dari Tribunpekanbaru.
“Petugas juga memberikan penyuluhan kepada pengurus karaoke agar melarang dan melaporkan apabila ada menemukan tamu atau pengunjung yang menyalahgunakan narkotika,” sambung Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
Namun demikian dikatakannya Juliandi mengatakan tim gabungan tidak menemukan narkotika di tempat karaoke
“Selama kegiatan tidak ada ditemukan barang atau benda diduga narkotika di tempat karoeke tersebut,” jelas Juliandi.
“Dengan razia yang dilakukan ini diharapkan terciptanya upaya menjaga sitkamtibmas di tempat karaoke untuk bebas dari narkotika,” ujarnya.
“Selain itu juga terselenggaranya preemtif, preventif dan represif kepolisian terhadap tindak pidana atau penyalahgunaan narkotika di tempat karaoke,” pungkas Juliandi.