Diberi kepercayaan untuk bekerja di halaman Lapas Bengkulu,
Seorang narapidana berinisial B (51), kabur dari Lapas Argamakmur Bengkulu, Jumat (21/1). Napi tersebut kabur saat membantu membersihkan halaman luar lapas.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Imam Jauhari menjelaskan, saat membantu membersihkan halaman luar, napi tersebut dikawal oleh dua orang petugas pengawal. Saat istirahat untuk makan, napi tersebut menyelinap dari pandangan mata petugas dan melarikan diri.
Narapidana itu berhasil ditangkap Tim Gabungan Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu bekerja sama dengan Kepolisian. Warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah, itu ditangkap pada Minggu (13/1) petang.
“Keberhasilan ini berkat kerja keras tim dan kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian Resort Bengkulu Utara dan Kepolisian Resort Muko-Muko melalui Polsek Ipuh,” kata Imam di Bengkulu, Minggu (23/1).
Dia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkulu Utara, Kapolres Muko Muko dan Kapolsek Ipuh karena telah membantu pihaknya dalam melakukan pencarian dan pengejaran.
Imam melanjutkan, pihaknya akan membentuk tim pemeriksa yang bertujuan untuk mencari fakta-fakta terjadinya pelarian, apakah ada SOP yang dilanggar atau karena kelalaian pengawal.
Saat ini tim pemeriksa masih melakukan penelusuran dan hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Bengkulu dan pimpinan pusat untuk diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, tim gabungan yang dibentuk oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu terdiri dari Anggota dari Divisi Pemasyarakatan, Lapas Argamakmur, Lapas Bengkulu dan Rutan Malabero.
(sumber-Merdeka.com)