News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Edarkan Sabu di Ujung Batu, AS Diciduk Polres Rohul di Warung

Riko by Riko
24 January 2022
in Crime, News
0
Edarkan Sabu di Ujung Batu, AS Diciduk Polres Rohul di Warung
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AS (29), warga Kecamatan Ujung Batu dibekuk Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul). Tersangka ditangkap karna terlibat tindak pidana narkotika jenis Sabu.

“Tersangka berinisial AS (29), warga Kecamatan Ujung Batu,”kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat narkoba AKP Masjang Effendi, Ahad (23/1/2022).

Eks Kapolsek Rambah ini, menjelaskan, Tersangka diamankan di Sebuh Warung yang terletak di Dusun Suka Damai Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

“Adapun Barang Bukti (BB), Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,45 gram, Empat lembar plastik klip warna Putih Bening, Satu Kotak rokok Gudang Garam, Satu kaca Pirek, Satu tisu Warna Putih dan Satu Unit HP Nokia warna Hitam,”jelasnya.

Penangkapan tersangka, berawal pada Selasa, 18 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Pinggir Jalan Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Lima, Personil untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan pada Jum’at, 21 Januari 2022 pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama inisial AS di sebuah Warung Dusun Suka Damai Desa Pematang Tebih.

Selanjutnya, Polisi dilakukan penggeledahan ditemukan BB sebagaimana tersebut.

Dari introgasi Terlapor AS menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Topik yang beralamat Tepi Air Ujung Batu.

Selanjutnya dilakukan pencarian tetapi tidak ditemukan. “Kemudian Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Masjang Effendi.

Tags: narkobaRohulsabu
Previous Post

Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Batam, Otak pelaku Belum Diproses Hukum

Next Post

Lanal Batam Gagalkan Penyeludupan 5 PMI Ilegal

Next Post
Lanal Batam Gagalkan Penyeludupan 5 PMI Ilegal

Lanal Batam Gagalkan Penyeludupan 5 PMI Ilegal

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?