News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kejari Kampar Teliti Berkas Ketua Kopsa M Anthony Hamzah Diduga ‘Otak’ Pelaku Pengrusakan di PT Langgam Harmoni

Riko by Riko
24 January 2022
in Crime, News
0
Kejari Kampar Teliti Berkas Ketua Kopsa M Anthony Hamzah Diduga ‘Otak’ Pelaku Pengrusakan di PT Langgam Harmoni
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Kampar telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu kasus pengrusakan di PT Langgam Harmoni yang diduga dilakukan tersangka Anthony Hamzah pada 12 Januari 2022.

“Kami sudah terima berkas AH, Saat ini sedang diteliti oleh tim jaksa peneliti terkait persyaratan formil dan materilnya,”kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Hari Naurianto sebagaimana melansir dari haluanriau.co, Minggu (23/1).

“Nanti jaksa akan meneliti dan memberikan petunjuk terkait pemenuhan syarat formil dan materiil atas perbuatan yang disangkakan terhadap tersangka,”sambungnya.

Dikatakan Hari Naurianto, pihaknya akan melakukan penelitian berkas perkara itu selama 14 hari kerja, setelah itu pihaknya akan menentukan sikap.

“Selanjutnya berkas perkara tersebut di atas akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari kerja,” ujarnya.

Mantan Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Anthony Hamzah itu diduga sebagai otak pelaku dalam aksi pengrusakan di PT Langgam Harmoni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Ia diduga sebagai orang yang menyuruh dan membiayai kelompok massa sebanyak 300 orang untuk mendatangi perumahan karyawan PT Langgam Harmoni.

Pihak kepolisian menetapkan Anthony Hamzah sebagai tersangka tahun lalu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Anthony Hamzah sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Kampar. Namun ia memilih mangkir dari panggilan tersebut, sehingga penyidik Polres Kampar menerbitkan surat DPO.

Kemudian Antony Hamzah ditangkap Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar di Jakarta pada awal Januari lalu.

Sebelumnya dalam kasus ini, Polres Kampar lebih dahulu menetapkan dua tersangka, yaitu Marvel dan Hendra Sakti. Keduanya berperan sebagai koordinator lapangan dan pengarah massa yang telah divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang.

Marvel dihukum 1 tahun 8 bulan dan Hendra Sakti dihukum 2 tahun 2 bulan penjara. Berdasarkan fakta persidangan, tindak pidana itu bermuara pada Anthony Hamzah. Dua orang tersebut menyatakan Anthony sebagai otak aksi penyerangan yang melibatkan 300 orang.

Tags: Anthony Hamzahkejari Kampar teliti berkaspengrusakanPT Langgam Harmoni
Previous Post

Satpam Bank Tangkap Pelaku Pembobol ATM saat Beraksi di Tasikmalaya

Next Post

Lima Kali Perkosa Santriwatinya, Kepala BM Aceh Tengara Digaruk Polisi

Next Post
Miliki 990 Gram Sabu, Terdakwa Divonis 15 Tahun oleh PN Batam

Lima Kali Perkosa Santriwatinya, Kepala BM Aceh Tengara Digaruk Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?