Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Kampar telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu kasus pengrusakan di PT Langgam Harmoni yang diduga dilakukan tersangka Anthony Hamzah pada 12 Januari 2022.
“Kami sudah terima berkas AH, Saat ini sedang diteliti oleh tim jaksa peneliti terkait persyaratan formil dan materilnya,”kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Hari Naurianto sebagaimana melansir dari haluanriau.co, Minggu (23/1).
“Nanti jaksa akan meneliti dan memberikan petunjuk terkait pemenuhan syarat formil dan materiil atas perbuatan yang disangkakan terhadap tersangka,”sambungnya.
Dikatakan Hari Naurianto, pihaknya akan melakukan penelitian berkas perkara itu selama 14 hari kerja, setelah itu pihaknya akan menentukan sikap.
“Selanjutnya berkas perkara tersebut di atas akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari kerja,” ujarnya.
Mantan Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Anthony Hamzah itu diduga sebagai otak pelaku dalam aksi pengrusakan di PT Langgam Harmoni di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Ia diduga sebagai orang yang menyuruh dan membiayai kelompok massa sebanyak 300 orang untuk mendatangi perumahan karyawan PT Langgam Harmoni.
Pihak kepolisian menetapkan Anthony Hamzah sebagai tersangka tahun lalu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Anthony Hamzah sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Kampar. Namun ia memilih mangkir dari panggilan tersebut, sehingga penyidik Polres Kampar menerbitkan surat DPO.
Kemudian Antony Hamzah ditangkap Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar di Jakarta pada awal Januari lalu.
Sebelumnya dalam kasus ini, Polres Kampar lebih dahulu menetapkan dua tersangka, yaitu Marvel dan Hendra Sakti. Keduanya berperan sebagai koordinator lapangan dan pengarah massa yang telah divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang.
Marvel dihukum 1 tahun 8 bulan dan Hendra Sakti dihukum 2 tahun 2 bulan penjara. Berdasarkan fakta persidangan, tindak pidana itu bermuara pada Anthony Hamzah. Dua orang tersebut menyatakan Anthony sebagai otak aksi penyerangan yang melibatkan 300 orang.