Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 manajer hotel dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Bali. Keempat manajer hotel itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Empat saksi itu adalah Front Office Manager Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Am Ondro Winardi dan Supervisor Hotel Ibis Budget Cikini Teddy Jakaria Daud. Kemudian, Front Office Manager Hotel Oakwood Kuningan Tier Aswan dan Manager Hotel Le Grandeur Mangga Dua Marionaldfo.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Kompas.com, Senin (24/1).
KPK menyatakan, perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan telah memasuki tahap penyidikan.
Namun, hingga kini, lembaga antirasuah itu belum dapat menyampaikan konstruksi perkaranya secara lengkap.
“Bila penyidikan cukup, kami pastikan akan kami umumkan pihak-pihak yang telah kami temukan sebagai tersangkanya beserta pasal sangkaan,” ucap Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (27/10).
Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, Kantor DPRD, serta kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut.