Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Tanjungpinang melalui Lanal Batam, berhasil mengagaglakn pengiriman 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Para calon PMI mengaku tertipu dengan iming-iming pihak penyalur tenaga kerja. Hal ini diungkap salah satu calon PMI ilegal yang sudah diamankan di Lanal Batam, sebut saja Munah, di mana dia telah membayar Rp 8 juta untuk bisa bekerja di Malaysia.
“Katanya dengan bayar Rp 8 juta bisa bekerja di Malaysia dengan jalur resmi. Rupayan seperti ini,” kesalnya, saat ditemui di Mako Lanal Batam, Jumat (21/1/2022).
Dari pengungkapan upaya penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia ini, kata Danlanal Batam, Kolonel Laut Farid, pihaknya menangkap seorang diduga penyalur inisial SL.
“Selain 5 calon PMI ilegal yang kami amankan ada satu diduga penyalur yakni SL yang ikut kami tangkap,” ucap Danlanal Batam, saat konferensi pers.
Kasus ini, sambungnya, akan dilimpahkan ke Polisi untuk proses lebih lanjut. Namun, Lanal Batam juga tetap akan menindaklanjuti hal itu, supaya penyelundupan PMI ilegal di Kepri, khususnya Batam, berakhir.
(sumber-Batamtoday.com)