Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan saat ini terdapat 35 permasalahan hukum yang tengah dihadapi para prajurit TNI. Permasalahan ini berkaitan kasus pelanggaran hukum disiplin militer.
“Secara umum ada 35 yang jadi fokus perhatian kami,” kata dia saat rapat kerja dengan Komisi I DPR dilansir dari tempo.co, Senin (24/1).
Dengan jumlah tersebut, dia memastikan permasalahan hukum yang tengah menjerat para prajuritnya bisa diselesaikan. Sebab, Andika mengaku mengawal langsung permasalahan ini.
“Terus terang ini saya kawal setiap saat untuk memastikan proses-proses ini tuntas. Ada 30-35 masalah hukum yang kami kawal terus,” tegas Andika Perkasa.
Sejumlah kasus pelanggaran hukum disiplin militer yang dilakukan prajurit TNI ini sebelumnya telah dibahas Andika saat rapat bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan staf bidang hukum TNI, di Markas Besar TNI, di Cilangkap, Jakarta Timur pada 17 Januari 2022.
“Kalau sudah ada penggunaan kekerasan, nggak mungkin ‘saya pihak yang benar’. Kan sudah mukul juga. Oh yang salah misalnya kita. Tapi kalau sudah terjadi penggunaan kekerasan udah pasti kena, enggak mungkin gak kena. Oke. Klir sudah, gak usah ditawar-tawar,” kata Andika,
Andika Perkasa pun menegaskan bahwa seluruh prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum akan diusut secara tuntas. Mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai dengan persidangan. Mereka akan dijerat sesuai dengan perundang-undangan hukum yang berlaku, agar mendapat efek jera sesuai dengan perbuatannya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah prajurit TNI belakangan semakin banyak terlibat dalam maslahat hukum. Mulai dari kasus dugaan penyalahgunaan dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD) hingga kasus pembunuhan warga sipil yang jenazahnya kemudian dibuang di Sungai Serayu.