Seorang pengemudi ojek online (ojol) S, pada Rabu 19 Januari 2022, diamankan polisi. NF (13) warga Caringin, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan S, diketahui, korban juga merupakan penyandang disabilitas.
Kuasa Hukum NF, Anggi Triana Ismail menerangkan NF diketahui menjadi korban pemerkosaan, saat orangtuanya NW, mencurigai putrinya itu pulang ke rumah dalam keadaan semerawut.
“Rabu malam itu, korban pulang sekitar pukul 18.30 WIB. Orangtua korban ini curiga. Karena tidak biasanya anaknya pulang malam dan kondisi pakaiannya semerawut,” kata Anggi, Minggu (23/1).
NF juga pulang sambil menangis, hingga membuat ibu korban semakin curiga. Setelah ditenangkan dan diajak berkomunikasi, akhirnya sang putri mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh pengemudi ojol.
Dari peristiwa tersebut, lanjut Anggi, pihaknya langsung mencari informasi tentang ojol tersebut hingga menemukan media sosial milik ojol berikut nomor handphone miliknya.
Perkenalan korban NF dan ojol ini diduga berawal melalui media sosial yang berlanjut ke nomor handphone, setelah menjalin komunikasi intensif akhirnya ojol ini mulai berani mengajak main korban hingga puncaknya, ada kejadian nahas tersebut.
“Pengakuan dari saksi yakni ibu korban, anaknya ini sering melakukan video call, voice note dengan laki-laki yang diduga S oknum sopir ojol. Bahkan setelah peristiwa nahas tersebut keluarga korban sempat melakukan video call kepada S, namun S malah menunjukan alat kelaminnya,” kata Anggi.
Dari pengakuan korban, sebelum di pemerkosaan korban sempat dijemput oleh S dan diajak berputar-putar ke sekolahan yang tak jauh dari rumah korban. Setelah itu korban pun diajak ke sebuah bangunan dan di lokasi tersebut korban di pemerkosaan oleh S.
“Ketika membuka handphone korban ada pesanan ojol dan diduga merupakan S sopir ojolnya. Kita juga cukup kesulitan mendapatkan informasi lebih dari korban karena korban ini disabilitas,” paparnya.
Usai peristiwa tersebut, Anggi mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bogor. Ia pun mengaku akan memberikan tembusan ke tempat S bekerja di salah satu perusahaan ojol.
“Kita sudah melaporkan ke pihak kepolisian, kita juga sudah mengumpulkan barang bukti. Seperti pakaian korban karena ada yang aneh di pakaian dalam korban serta kita juga sudah melakukan visum,” kata Anggi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus tersebut. “Mohon waktu mas, kita cek,” ungkapnya melalui pesan singkat.
(sumber-Merdeka.com)