News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengusaha Ini Diminta Setor Rp 500 Miliar Karena Diduga Punya Kebun Di Hutan

Devi by Devi
24 January 2022
in Crime
0
Pengusaha Ini Diminta Setor Rp 500 Miliar Karena Diduga Punya Kebun Di Hutan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Seorang oknum pengusaha perkebunan digugat Yayasan Wahana Sinergi Nusantara (Wasinus). Sidang gugatan perdata tersebut masih belum tuntas di gelar di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Wasinus selaku penggugat dan Alianto Widjaja selaku tergugat dan turut tergugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Sidang lanjutan kembali digelar pada Kamis 20 Januari 2022 lalu dengan agenda kesimpulan dari masing-masing pihak. Sidang digelar sudah sangat sore.

Dalam petitumnya Wasinus selaku penggugat meminta majelis hakim untuk mengabulkan gugatan mereka untuk seluruhnya. Di antaranya menyatakan bahwa tergugat Alianto Widjaja telah melakukan perbuatan melawan hukum. Menyatakan status objek sengketa seluas lebih kurang 4.600 hektar adalah merupakan kawasan hutan.

Wasinus dalam petitumnya juga meminta majelis hakim menghukum tergugat supaya memulihkan kembali keadaan objek sengketa sampai seperti semua dengan cara menebang seluruh tanaman kelapa sawit yang ada diatas objek sengketa seluas lebih kurang 4.600 hektar.

Wasinus juga meminta tergugat menyerahkan objek sengketa kepada Negara dan menghukum tergugat untuk menyetorkan dana jaminan pemulihan lingkungan hidup kepada KemenLHK sebesar Rp 500 miliar.

Perkara tersebut didaftarkan Wasinus sejak 12 Juli 2021 lalu. Hingga kini sidang masih terus berlanjut.

Previous Post

Polisi Nyamar Tangkap Kurir Sabu 2,6 Gram di Rohil

Next Post

Curi Kabel, Karyawan di Inhil Digelandang ke Kantor Polisi, Rugikan Perusahaan hingga Rp 433 Juta

Next Post
Curi Kabel, Karyawan di Inhil Digelandang ke Kantor Polisi, Rugikan Perusahaan hingga Rp 433 Juta

Curi Kabel, Karyawan di Inhil Digelandang ke Kantor Polisi, Rugikan Perusahaan hingga Rp 433 Juta

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?