News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Miliki Kekuatan Hukum, Kejari Batam Musnahkan BB Senilai Rp 6 Miliar

Almi Fitri by Almi Fitri
25 January 2022
in Crime, News
0
Miliki Kekuatan Hukum, Kejari Batam Musnahkan BB Senilai Rp 6 Miliar
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Barang bukti hasil kejahatan senilai Rp 6 miliar di PT Desa Air Cargo, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (24/1/2022). Dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Oktavianus Sitanggang mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inchrat).

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang ditangani Kejari Batam dari Tahun 2019 hingga 2021,” kata Polin.

Polin menyebutkan, setiap barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht harus segera dimusnahkan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan.

Pemusnahan ini, kata dia, dilakukan dengan cara dibakar atau dihanguskan menggunakan mesin inncenerrator yang ramah lingkungan di PT Desa Air Cargo, Kabil, Kecamatan Nongsa.

“Pemusnahan barang bukti, merupakan kewenangan Kejaksaan dalam melaksanakan putusan Pengadilan. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 1 butir 1 UU Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” tambahnya.

Masih kata Polin, barang bukti yang dimusnahkan rata-rata berasal dari sejumlah kasus yang berhasil ditindak oleh pihak Badan Pengwasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dan Bea Cukai Batam.

Barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Polin, didominasi oleh obat-obatan (Kosmetik) dan Minuman mengandung Etil Alkohol dan Rokok tanpa dilekati pita cukai hasil tegahan BPOM Kepri dan Bea Cukai Batam.

“Total barang bukti yang dimusnahkan seberat 48 ton. Jika dihitung-hitung, kerugian negara yang timbul dari kasus-kasus ini mencapai Rp 6 miliar,” pungkasnya.
(sumber-Batamtoday.com)

 

 

Previous Post

Dua Calon Pekerja ART Minta Bantuan dengan Melempar Kertas dari Dalam Ruko Penyekapan di Batam

Next Post

Meresahkan, Delapan Pak Ogah Diamankan Satpol PP Padang

Next Post
Meresahkan, Delapan Pak Ogah Diamankan Satpol PP Padang

Meresahkan, Delapan Pak Ogah Diamankan Satpol PP Padang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?